Supran, salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa, menyampaikan bahwa perangkat desa sangat berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera merealisasikan hak-hak mereka yang belum terpenuhi. "Kami perangkat Desa meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, untuk segera merealisasikan hak-hak kami untuk Siltap 2024 yang belum terbayarkan," ungkap Supran saat aksi berlangsung.
Lebih lanjut, Supran menekankan pentingnya pembayaran Siltap secara rutin untuk tahun 2025. "Dan juga kami meminta Siltap tahun 2025 dibayarkannya agar setiap bulan," tutup Supran melalui pesan singkat WhatsApp ketika dimintai keterangan mengenai tuntutan aksi PPDI Kabupaten Pandeglang.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pandeglang belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi unjuk rasa ini. Wartawan telah mencoba menghubungi Asisten Daerah (Asda) 1 dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, namun belum mendapatkan respons. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang juga belum memberikan keterangan saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.
Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan perangkat desa terhadap penanganan hak-hak mereka, dan menjadi sorotan penting bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah yang diperlukan demi kesejahteraan perangkat desa di Kabupaten Pandeglang.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!