Rahmad S Minta Panglima TNI Tertibkan Aparat Terlibat di Solok

- Writer

Selasa, 29 April 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara Media – Tokoh masyarakat Rahmad Sukendar meminta Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk memberikan perhatian serius terhadap aparat TNI yang terlibat dalam kegiatan penegakan hukum di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) militer. Hal ini disampaikannya terkait dengan keterlibatan anggota TNI dalam penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dan penggerebekan gudang oli palsu di Medan, Sumatera Utara.

Di Kabupaten Solok, terbit Surat Perintah Nomor: Sprin/85/II/2025 yang ditandatangani Komandan Distrik Militer (Kodim) 032/Solok, Letkol Sapta Raharja, tertanggal 17 Februari 2025, untuk melakukan penertiban aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Baca Juga :  BPI KPNPA RI dan Kopassus Tindakan Tegas Premanisme

Sementara di Medan, prajurit TNI dari Kodam I Bukit Barisan melakukan penggerebekan di Kompleks Pergudangan Harmoni, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, serta di Kompleks Pergudangan Intan, Jalan Letda Sujono, Tembung, Kota Medan, pada 19 Februari 2025, yang menyita ribuan kotak berisi oli palsu berbagai merek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahmad Sukendar menilai, tindakan tersebut berpotensi mengganggu tatanan hukum yang sudah diatur melalui peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas) merupakan wewenang penuh Polri, bukan TNI.

“Sepatutnya TNI harus melibatkan Polri. Jangan sampai terjadi dualisme komando. Sudah jelas diatur dalam undang-undang bahwa Polri bertugas dalam harkamtibmas, sementara TNI adalah alat pertahanan negara untuk menghadapi perang,” tegas Rahmad Sukendar.

Baca Juga :  Angka KecMenkes Puji Polri-Kemenhub-Jasa Marga

Menurut Rahmad, keterlibatan TNI secara langsung dalam operasi penegakan hukum tanpa koordinasi dengan Polri berpotensi menimbulkan kerancuan dalam struktur penegakan hukum nasional. Ia berharap Panglima TNI segera menertibkan prajurit yang terlibat dalam kegiatan di luar tupoksi tersebut agar marwah TNI tetap terjaga.

“Kerjasama antar-institusi penting, namun harus sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai langkah-langkah ini justru memperlemah supremasi hukum di Indonesia,” tutupnya.

Penulis : Tim Nusantara.media

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

R Sukendar Desak Komisi Yudisial Periksa Hakim PN Pandeglang
BPI KPNPA RI dan Kopassus Tindakan Tegas Premanisme
Kapolres Lepas Kontingen Jambore Karhutla 2025
Ngeri! Mobil Kabur dari Kejaran Polisi Hancurkan 24 Motor
Kapolri Berikan Bantuan Usaha kepada Eks Narapidana Terorisme
Korps Brimob Kerahkan 77 Personel Operasi AB Moskona-2025
Polres Metro Jakarta Pusat Jamin Keamanan Ibadah Paskah 2025
Dewan Pers Dukung Program Subsidi 1000 Rumah untuk Wartawan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 10:58 WIB

Rahmad S Minta Panglima TNI Tertibkan Aparat Terlibat di Solok

Selasa, 29 April 2025 - 10:38 WIB

R Sukendar Desak Komisi Yudisial Periksa Hakim PN Pandeglang

Sabtu, 26 April 2025 - 22:03 WIB

BPI KPNPA RI dan Kopassus Tindakan Tegas Premanisme

Kamis, 24 April 2025 - 15:59 WIB

Kapolres Lepas Kontingen Jambore Karhutla 2025

Kamis, 24 April 2025 - 00:42 WIB

Ngeri! Mobil Kabur dari Kejaran Polisi Hancurkan 24 Motor

Berita Terbaru

Banten

O2SN SD/MI Tingkat Kecamatan Di Pandeglang

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:26 WIB

Banten

Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan KCP Pelabuhan Ratu

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:10 WIB

Banten

Bocah di Kosambi Tangerang Diduga Tewas Dibakar Dikontrakan

Selasa, 29 Apr 2025 - 12:33 WIB