Rahmad S Minta Panglima TNI Tertibkan Aparat Terlibat di Solok

- Writer

Selasa, 29 April 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara Media – Tokoh masyarakat Rahmad Sukendar meminta Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk memberikan perhatian serius terhadap aparat TNI yang terlibat dalam kegiatan penegakan hukum di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) militer. Hal ini disampaikannya terkait dengan keterlibatan anggota TNI dalam penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dan penggerebekan gudang oli palsu di Medan, Sumatera Utara.

Di Kabupaten Solok, terbit Surat Perintah Nomor: Sprin/85/II/2025 yang ditandatangani Komandan Distrik Militer (Kodim) 032/Solok, Letkol Sapta Raharja, tertanggal 17 Februari 2025, untuk melakukan penertiban aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Pria Diduga Bunuh Anak 4 Tahun di Tangerang

Sementara di Medan, prajurit TNI dari Kodam I Bukit Barisan melakukan penggerebekan di Kompleks Pergudangan Harmoni, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, serta di Kompleks Pergudangan Intan, Jalan Letda Sujono, Tembung, Kota Medan, pada 19 Februari 2025, yang menyita ribuan kotak berisi oli palsu berbagai merek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahmad Sukendar menilai, tindakan tersebut berpotensi mengganggu tatanan hukum yang sudah diatur melalui peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas) merupakan wewenang penuh Polri, bukan TNI.

“Sepatutnya TNI harus melibatkan Polri. Jangan sampai terjadi dualisme komando. Sudah jelas diatur dalam undang-undang bahwa Polri bertugas dalam harkamtibmas, sementara TNI adalah alat pertahanan negara untuk menghadapi perang,” tegas Rahmad Sukendar.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Gandeng TNI dan Instansi..!

Menurut Rahmad, keterlibatan TNI secara langsung dalam operasi penegakan hukum tanpa koordinasi dengan Polri berpotensi menimbulkan kerancuan dalam struktur penegakan hukum nasional. Ia berharap Panglima TNI segera menertibkan prajurit yang terlibat dalam kegiatan di luar tupoksi tersebut agar marwah TNI tetap terjaga.

“Kerjasama antar-institusi penting, namun harus sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai langkah-langkah ini justru memperlemah supremasi hukum di Indonesia,” tutupnya.

Penulis : Tim Nusantara.media

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni Kembali ke Tangan Pemiliknya Usai Mediasi
Presiden Prabowo Dukung Kebebasan Berpendapat, Kecam Vandalisme dan Penjarahan
Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Aksi Anarkis untuk Pulihkan Keamanan Nasional
Massa Serbu Rumah Eko Patrio di Jakarta Selatan
Rumah Mewah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Porak-Poranda Diserang Massa
Gempa Magnitudo 4.9 Guncang Laut Barat Daya Cilacap, Terasa hingga Pangandaran
Presiden Prabowo Subianto Melayat ke Rumah Duka Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Demonstrasi Senayan Berujung Kekerasan: Bom Molotov dan Blokade Tol Guncang Jakarta

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 22:51 WIB

Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni Kembali ke Tangan Pemiliknya Usai Mediasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Presiden Prabowo Dukung Kebebasan Berpendapat, Kecam Vandalisme dan Penjarahan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Aksi Anarkis untuk Pulihkan Keamanan Nasional

Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:43 WIB

Massa Serbu Rumah Eko Patrio di Jakarta Selatan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:47 WIB

Rumah Mewah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Porak-Poranda Diserang Massa

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Tragedi di Desa Tumbal: Bocah Tertabrak Motor Saat Kejar Layangan

Minggu, 7 Sep 2025 - 06:04 WIB

Bandung

Ibu dan Dua Anak Ditemukan Tewas di Kontrakan

Minggu, 7 Sep 2025 - 03:21 WIB