Aksi Unjuk Rasa ALANG di PT ALPINDO: Tuntut Ganti Rugi dan Penutupan Pabrik Pencemar Lingkungan

- Writer

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara Media  –

Puluhan pemuda, mahasiswa, dan warga Desa Paniis, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, tergabung dalam Gerakan Aliansi Lingkungan Alam Negeri (ALANG). Mereka menggelar aksi unjuk rasa sengit di depan kantor PT ALPINDO.. Demo ini menyoroti dugaan pelanggaran lingkungan dan perizinan oleh perusahaan tersebut.

Entis Sumantri, Koordinator Aksi ALANG, menyampaikan orasi keras di depan gerbang PT ALPINDO di Kampung Pasir Emad RT/RW 011/005, Desa Paniis. Ia menuduh perusahaan mengabaikan perizinan dan tanggung jawab lingkungan sesuai UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PT ALPINDO rugikan petani sawah di sekitar area operasionalnya! Hasil panen anjlok tanpa ganti rugi atau solusi nyata,” tegas Entis.

Baca Juga :  Waspada Nelayan dan Wisatawan! Prakiraan Cuaca Perairan Banten 6 Juni 2025: Gelombang Tinggi dan Hujan Ringan

“IPAL bocor cemari lahan pertanian kami!” keluhnya. Ia mendesak Camat Koroncong untuk merekomendasikan penutupan PT ALPINDO ke Bupati Pandeglang jika tak ada solusi hari ini.

PT ALPINDO beroperasi di lokasi yang melanggar Perda Pandeglang No 3 Tahun 2011 tentang RTRW 2011-2031 dan Perbup No 1 Tahun 2022 tentang RDTR Kecamatan Koroncong.

“Lokasi ini bukan kawasan industri! Pemerintah wajib tindak tegas, pastikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) lengkap,” seru Ahmad S.

1. Ganti rugi lahan Ibu Ila (4.900 m², 7 petak sawah Blok 007) yang tenggelam di area perusahaan.
2. Pasang PJU di akses jalan masyarakat.
3. Perbaiki jalan rusak akibat truk perusahaan.
4. Salurkan program CSR legal.
5. Beri jaminan kesehatan warga terdampak.
6. Kompensasi petani dan jamin lingkungan sehat.
7. Pasang papan nama & izin resmi terbuka.
8. Lengkapi dokumen perizinan untuk tambah PAD Pandeglang.
9. Jamin K3 pekerja.
10. Pecat pimpinan gagal.
11. Camat Koroncong tanggung jawab tuntas.
12. APH tindak tegas tanpa kolusi.
13. Tinjau ulang izin PT ALPINDO oleh pemda dan pusat.

Baca Juga :  Pengukuhan Paskibra Labuan Sambut HUT RI ke-80 dengan Semangat Nasionalisme

Dengan demikian, aksi ini menjadi sorotan utama isu lingkungan di Pandeglang, di mana ALANG terus mendorong penegakan hukum untuk melindungi petani dan warga setempat dari dampak operasional PT ALPINDO.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Pandeglang Ajak Pemuda Bergerak Aktif Bangun Daerah di Hari Sumpah Pemuda ke-97
Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Unit Reskrim Polsek Cikupa Temukan Narkotika Sabu
Prakiraan Cuaca Banten 28–31 Oktober 2025: Waspada Potensi Hujan Lebat
Tragedi Berdarah di Pandeglang: Persaingan Sawit Berujung Pembunuhan Sadis, Satu Nyawa Melayang!
Dua Anak Tenggelam di Sungai Ciliman Ditemukan Setelah Pencarian Tiga Hari, 
PMII Kota Serang: Lokomotif Perubahan Sosial Berbasis Aswaja
Bupati Pandeglang Tinjau Pencarian Dua Anak yang Diduga Hanyut di Sungai Ciliman
Jalan Rusak Parah di Lebak Banten: Warga Cilograng dan Lebak Tipar Teriak Minta Perhatian Gubernur

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Aksi Unjuk Rasa ALANG di PT ALPINDO: Tuntut Ganti Rugi dan Penutupan Pabrik Pencemar Lingkungan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Bupati Pandeglang Ajak Pemuda Bergerak Aktif Bangun Daerah di Hari Sumpah Pemuda ke-97

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Prakiraan Cuaca Banten 28–31 Oktober 2025: Waspada Potensi Hujan Lebat

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Tragedi Berdarah di Pandeglang: Persaingan Sawit Berujung Pembunuhan Sadis, Satu Nyawa Melayang!

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Dua Anak Tenggelam di Sungai Ciliman Ditemukan Setelah Pencarian Tiga Hari, 

Berita Terbaru