Serang, Nusantara Media – Puluhan mahasiswa dari Aliansi Banten Raya (ABR) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten pada Rabu (26/11/2025). Mereka menyampaikan kekecewaan besar terhadap maraknya dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek infrastruktur jalan di Banten, terutama di Kabupaten Pandeglang.
Koordinator Lapangan ABR, Iim Mukhoiri Adnan, dalam orasinya menegaskan bahwa banyak proyek jalan baru selesai namun langsung rusak berat. Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya perencanaan, pengawasan, dan kualitas pelaksanaan.
1. Rehabilitasi Jalan Saketi–Picung
– Kontraktor: CV Tri Sula Karya Putra
– Konsultan Pengawas: CV Maha Karya Utama
– Nilai proyek: Rp2,58 miliar (APBD Banten 2025)
– Dugaan pelanggaran: menggunakan material galian C ilegal dan mutu konstruksi rendah.
2. Rehabilitasi Jalan Sodong–Kadubera
– Kontraktor: CV Vir Maju Bersama
– Nilai proyek: Rp3,89 miliar
– Dugaan pelanggaran: pengerjaan asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi dan RAB.
“Banyak jalan baru dibangun, belum genap satu tahun sudah rusak parah dan harus dibongkar lagi. Ini bukti nyata adanya kegagalan perencanaan dan pelaksanaan,” tegas Iim.
ABR menilai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPTD PJJ) Wilayah Pandeglang gagal menjalankan fungsi pengawasan. Hingga aksi berlangsung, DPUPR Provinsi Banten belum memberikan tanggapan resmi yang jelas.
“Jika tidak ada tindakan konkret, kami akan gelar aksi jilid II dengan massa yang jauh lebih besar,” ancam Iim.
Meski mengapresiasi langkah Gubernur Banten Andra Soni yang gencar mendorong percepatan infrastruktur berkualitas, ABR menyayangkan praktik di lapangan justru sebaliknya.
“Kami mendukung visi pembangunan bersih Pak Gubernur, tapi oknum di DPUPR diduga melakukan penyimpangan yang mencoreng misi tersebut,” ujar Iim.
“Kami tidak akan diam.
Penulis : Tayo
Editor : Admin













