Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menjalin kemitraan strategis dengan PT. Sapalindo Berdikari Niaga melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Acara berlangsung di Lapas Kelas I Bandar Lampung dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto.
Ade Kusmanto menegaskan bahwa kerja sama ini memperkuat kemandirian koperasi dan memberi dampak positif bagi warga binaan. “Kemitraan ini mendorong koperasi menjadi lebih mandiri, profesional, dan bermanfaat langsung bagi narapidana,” ujarnya usai penandatanganan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua dan Pengawas Primkopasindo Lapas Narkotika Bandar Lampung bersama perwakilan PT. Sapalindo Berdikari Niaga menandatangani MoU tersebut. Kolaborasi ini membuka peluang inovasi dan keberlanjutan usaha di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami menyambut baik sinergi ini. Kerja sama dengan PT. Sapalindo akan mendorong inovasi usaha koperasi,” tambah Ade.
Kemitraan ini memungkinkan Primkopasindo Lapas Narkotika Bandar Lampung memperluas usaha produktif yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi. Primkopasindo berkomitmen menciptakan ekosistem koperasi yang kuat, profesional, dan berkontribusi positif bagi pembinaan narapidana serta perkembangan ekonomi koperasi secara keseluruhan.
Penulis : Nining