Pria Diduga Bunuh Anak 4 Tahun di Tangerang

- Writer

Rabu, 30 April 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara Media – Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) berhasil menangkap seorang pria berinisial HB (38) yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan hingga menyebabkan seorang anak berusia 4 tahun, MA, tewas terbakar di sebuah rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, HB diamankan pada Selasa (30/4) pukul 06.30 WIB di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) dan Subdirektorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Reskrimum) Polda Metro Jaya.

Pendalaman, namun pelaku memiliki hubungan dekat dengan ibu korban. Ada hubungan asmara,” jelas Ade Ary.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika ibu korban, berinisial F alias J, mencari anaknya di rumah kontrakan tersebut. Saat tiba, pintu rumah dalam keadaan terkunci. Setelah berhasil masuk, ia menemukan anaknya telah meninggal dunia dalam kondisi terbakar.

Tim polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, dan membawa jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk autopsi guna menentukan penyebab kematian yang lebih jelas.

Tim gabungan dari Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, dan unit Reskrim Polsek Teluknaga masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif dan alasan di balik tindakan keji tersebut.

Baca Juga :  Forum Solidaritas Mahasiswa Banten Desak Kejaksaan Agung Usut Mega Korupsi Proyek Fiktif di Banten, BPI KPNPA RI Minta Sekda Asep Afriyandi Diperiksa

HB, yang merupakan penyewa rumah kontrakan tempat kejadian, kini menjadi tersangka utama dalam kasus ini. Polisi juga memeriksa kemungkinan ada pihak lain yang terlibat atau faktor lain yang melatarbelakangi kejadian ini.

Aparat kepolisian meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mengambil kesimpulan sebelum investigasi resmi selesai. Mereka memastikan akan menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban,” tegas Ade Ary.

Penulis : David

Sumber Berita: Rilis Resmi Polda Metro Jaya

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rahmad Sukendar: Aparat Wajib Kawal Instruksi Presiden, Beri Sanksi Tegas Penyelenggara Negara Nakal
Kasus “Kardus Durian” Kembali Disorot, HMI Tuduh Preman Politik Halangi Aksi
Petani di Musi Rawas Diserang Beruang Saat Menyadap Karet
Mahasiswa Banten Kembali Gelar Aksi Jilid VI di Depan Kejagung
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan BWI Awards untuk Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Viral: Warga Tersengat Listrik Saat Pasang Tiang Bendera Merah Putih, Peringatan Penting Jelang 17 Agustus!
Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras di Tanjung Priok dalam 8 Jam
Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80: Ancaman atau Ekspresi Kreatif?

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:58 WIB

Rahmad Sukendar: Aparat Wajib Kawal Instruksi Presiden, Beri Sanksi Tegas Penyelenggara Negara Nakal

Jumat, 8 Agustus 2025 - 23:42 WIB

Kasus “Kardus Durian” Kembali Disorot, HMI Tuduh Preman Politik Halangi Aksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:35 WIB

Petani di Musi Rawas Diserang Beruang Saat Menyadap Karet

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Mahasiswa Banten Kembali Gelar Aksi Jilid VI di Depan Kejagung

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan BWI Awards untuk Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Berita Terbaru

Jawa Barat

bulutangkis putri PMI kakap timur menjadi juara 1

Minggu, 17 Agu 2025 - 09:24 WIB

Medan

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Belawan

Minggu, 17 Agu 2025 - 00:01 WIB