Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan,

- Writer

Kamis, 17 April 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Nusantara Media – Polsek Rajeg berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis pagi (17/04) di halaman Mapolsek Rajeg, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono melalui Kapolsek Rajeg AKP Hajaji memaparkan kronologi dan perkembangan penangkapan tiga pelaku tindak pidana tersebut.

Kejadian bermula pada Senin pagi tanggal 10 Februari 2025 sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Kampung Nanggul RT.03/02 Desa Sukasari Kecamatan Rajeg. Korban bernama I.I (39 tahun) mengalami luka bacok pada pundak kanan saat sepeda motornya dirampas oleh para pelaku menggunakan ancaman parang.

Baca Juga :  Paskibraka Cibeber Kibarkan Bendera di Tengah Lapangan Berlumpur

Tiga tersangka berhasil diamankan yakni M.S. (21), M.I. (24), dan M.R.A. (19). Ketiganya memiliki peran berbeda:
– *M.S.* sebagai joki motor curian
– *M.I.* membawa hasil curian
– *M.R.A.* bertindak sebagai eksekutor kekerasan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku M.R.A sudah lebih dulu diamankan di Polsek Pasarkemis terkait kasus serupa.
Lokasi kejadian berada di Jalan Kampung Nanggul RT.03/02 Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu berlangsung pada tanggal 10 Februari 2025 pukul 04:30 WIB.

Para pelaku merampas sepeda motor korban untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi mereka sebesar Rp3.800.000,- yang kemudian dibagi rata antar mereka bertiga.

Baca Juga :  Waspada! Cuaca Panas Ekstrem Melanda Setelah La Nina

Unit Reskrim Polsek Rajeg melakukan penyelidikan intensif bersama jajaran Polsek Rayon III serta mendapat informasi dari Polsek Pasarkemis tentang keberadaan tersangka lain sehingga ketiganya dapat ditangkap secara terpisah namun terkoordinasi dengan baik.

Barang bukti berupa sepeda motor Honda PCX warna merah Nopol A3726 VAT serta pakaian para tersangka turut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menekankan bahwa seluruh proses mulai dari cek TKP hingga gelar perkara telah dilakukan secara menyeluruh agar hukum dapat ditegakkan sesuai aturan berlaku tanpa pandang bulu.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Suami Pelaku KDRT di Bekasi Setelah Istri Meninggal Dunia
BPBD Pandeglang Gelar Pelatihan Desa Tangguh Bencana
Bupati Pandeglang Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Presiden Banten.
Polsek Kronjo Ungkap Kasus Penganiayaan Pasutri Disiram Cairan Kimia
Kebakaran Hebat di Labuan, Pandeglang: Rumah Hangus, Korban Luka Bakar Serius
BEM Pandeglang Kutuk Dugaan Pungli Proyek P3-TGAI oleh Oknum DPR RI
Tim Patroli Sigap Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Lima Pelaku Pemerasan
Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 11:24 WIB

Polisi Tangkap Suami Pelaku KDRT di Bekasi Setelah Istri Meninggal Dunia

Selasa, 9 September 2025 - 18:10 WIB

BPBD Pandeglang Gelar Pelatihan Desa Tangguh Bencana

Selasa, 9 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pandeglang Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Presiden Banten.

Selasa, 9 September 2025 - 16:58 WIB

Polsek Kronjo Ungkap Kasus Penganiayaan Pasutri Disiram Cairan Kimia

Selasa, 9 September 2025 - 16:37 WIB

Kebakaran Hebat di Labuan, Pandeglang: Rumah Hangus, Korban Luka Bakar Serius

Berita Terbaru