Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan,

- Writer

Kamis, 17 April 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Nusantara Media – Polsek Rajeg berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis pagi (17/04) di halaman Mapolsek Rajeg, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono melalui Kapolsek Rajeg AKP Hajaji memaparkan kronologi dan perkembangan penangkapan tiga pelaku tindak pidana tersebut.

Kejadian bermula pada Senin pagi tanggal 10 Februari 2025 sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Kampung Nanggul RT.03/02 Desa Sukasari Kecamatan Rajeg. Korban bernama I.I (39 tahun) mengalami luka bacok pada pundak kanan saat sepeda motornya dirampas oleh para pelaku menggunakan ancaman parang.

Baca Juga :  HMI Melaporkan Anggota DPRD Pandeglang Dugaan Kekerasan

Tiga tersangka berhasil diamankan yakni M.S. (21), M.I. (24), dan M.R.A. (19). Ketiganya memiliki peran berbeda:
– *M.S.* sebagai joki motor curian
– *M.I.* membawa hasil curian
– *M.R.A.* bertindak sebagai eksekutor kekerasan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku M.R.A sudah lebih dulu diamankan di Polsek Pasarkemis terkait kasus serupa.
Lokasi kejadian berada di Jalan Kampung Nanggul RT.03/02 Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu berlangsung pada tanggal 10 Februari 2025 pukul 04:30 WIB.

Para pelaku merampas sepeda motor korban untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi mereka sebesar Rp3.800.000,- yang kemudian dibagi rata antar mereka bertiga.

Baca Juga :  Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik 2025

Unit Reskrim Polsek Rajeg melakukan penyelidikan intensif bersama jajaran Polsek Rayon III serta mendapat informasi dari Polsek Pasarkemis tentang keberadaan tersangka lain sehingga ketiganya dapat ditangkap secara terpisah namun terkoordinasi dengan baik.

Barang bukti berupa sepeda motor Honda PCX warna merah Nopol A3726 VAT serta pakaian para tersangka turut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menekankan bahwa seluruh proses mulai dari cek TKP hingga gelar perkara telah dilakukan secara menyeluruh agar hukum dapat ditegakkan sesuai aturan berlaku tanpa pandang bulu.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Dewi Setiani: Petani Ciandur Jadi Kunci Lumbung Pangan Banten
TAWURAN MAUT DI MATRAMAN TERUNGKAP, DUA PELAKU DITANGKAP SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAY
Waspada! Aksi Pencurian Ban Serep Marak di Tol Cikupa-Balaraja, Pelaku Gunakan Mobil APV dan Pribadi
Sekolah Swadaya Cibaliung: Harapan Baru Anak-anak di Tengah Keterbatasan
Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah
Aksi Demonstrasi PPP Jilid VIII Soroti Dugaan Maladministrasi DPMPD Pandeglang
Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Kasus Perburuan Badak Jawa di TNUK
Operasi Patuh Maung Polresta Tangerang Hari ke-10, Jaring Pengendara di Bawah Umur

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:41 WIB

Bupati Dewi Setiani: Petani Ciandur Jadi Kunci Lumbung Pangan Banten

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:17 WIB

TAWURAN MAUT DI MATRAMAN TERUNGKAP, DUA PELAKU DITANGKAP SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAY

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Waspada! Aksi Pencurian Ban Serep Marak di Tol Cikupa-Balaraja, Pelaku Gunakan Mobil APV dan Pribadi

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:28 WIB

Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:27 WIB

Aksi Demonstrasi PPP Jilid VIII Soroti Dugaan Maladministrasi DPMPD Pandeglang

Berita Terbaru