Lampung, Nusantara Media — Tim Tekab 308 Polsek Kalirejo berhasil mengamankan DS Als Deblong (32), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kampung Watu Agung, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. Pelaku yang merupakan warga setempat ditangkap di kediamannya pada Senin (12/5/25) tanpa perlawanan, setelah tiga hari penyelidikan intensif pasca-laporan korban.
Kejadian bermula ketika RO (27), warga Kampung Sukanegara, memeriksa rumah orang tuanya yang sedang ditinggalkan ke Kalimantan pada Jumat (9/5/25) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban dan istrinya menemukan pintu belakang rumah rusak dan sejumlah barang hilang, termasuk 1 unit amplifier, 2 speaker aktif, jam tangan, tabung gas LPG 3 kg, serta peralatan rumah tangga lain. Total kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.
“Korban langsung melaporkan ke Mapolsek Kalirejo untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek Kalirejo, Iptu Agus Supriyadi, Selasa (13/5/25). Menurutnya, tim gabungan yang dipimpinnya langsung bergerak cepat dengan mengumpulkan keterangan saksi, menganalisis TKP, dan melacak jejak pelaku. “Pelaku merupakan warga sekitar, sehingga identitasnya cepat teridentifikasi melalui pemeriksaan saksi dan bukti di lokasi,” tambah Agus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti yang berhasil disita antara lain amplifier dan speaker aktif yang rencananya akan dijual pelaku ke pasar ilegal. DS kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman hingga 7 tahun penjara. Kapolsek menegaskan, pelaku sengaja memilih rumah kosong yang jarang diawasi, memanfaatkan situasi sepi untuk membobol pintu belakang.
Warga setempat, Sukardi (45), mengapresiasi kinerja polisi. “Kami berharap kasus ini memberi efek jera dan mengurangi aksi kriminal di sini,” ujarnya. Sebelumnya, sejumlah warga sempat resah karena maraknya laporan kehilangan selama sepekan terakhir.
Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kerja sama masyarakat kunci pencegahan kejahatan,” pungkas Agus.
Penanganan kasus dalam waktu singkat ini membuktikan komitmen Polsek Kalirejo dalam menekan angka kriminalitas, sekaligus memulihkan rasa aman warga pasca-kejadian.
Penulis : Nining