Serang Banten – Unit Lantas Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten, kembali mengambil tindakan tegas terhadap armada truk muatan tanah yang parkir sembarangan dengan menggunakan sebagian badan Jalan Raya Serang–Tangerang, tepatnya di kawasan perbatasan Serang–Tangerang, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Lantas Polsek Cikande, Ipda Suriat, pada Senin (20/7/2026) sore ini, merupakan langkah responsif kepolisian atas maraknya keluhan masyarakat dan pengguna jalan.
Parkir liar yang memakan lajur kendaraan tersebut, dinilai sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Meski penertiban dan imbauan sudah sering dilakukan di titik tersebut, sejumlah pengemudi truk tanah ini tetap membandel dan kembali memarkirkan kendaraannya di badan jalan.
Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri menegaskan, bahwa penindakan ini dilakukan, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) serta mengurai kemacetan, terutama pada jam padat sore hari.
"Aktivitas parkir yang menggunakan sebagian badan jalan ini sudah berulang kali kami tertibkan dan berikan imbauan, namun sebagian pengemudi masih saja membandel. Keberadaan truk tanah yang memakan lajur jalan sangat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi besar memicu laka lantas," tegas Kompol Rudika Harto Kanajiri.
Kompol Rudika juga meminta, para pengusaha angkutan dan pengemudi truk tanah untuk tidak lagi mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Kami mengimbau keras para pengemudi maupun pemilik armada angkutan tanah untuk mematuhi aturan dan tidak lagi memanfaatkan badan jalan sebagai tempat parkir. Gunakan lokasi parkir yang aman dan resmi demi keselamatan bersama. Polsek Cikande akan terus melakukan penertiban secara berkala," lanjutnya.
Dari pantuan dilokasi, penertiban oleh personel Unit Lantas Polsek Cikande, langsung memberikan teguran keras dan menginstruksikan para pengemudi untuk segera memindahkan truknya dari badan jalan.
Patroli dan pemantauan di jalur perbatasan Serang–Tangerang ini, menurut Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, akan terus ditingkatkan demi memastikan arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar.
Sayangnya, tindakan tegas yang dilaksanakan Unit Lantas Polsek Cikande, tidak dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan.
Hal itu disampaikan oleh warga yang berdomisili dan mengalami dampak langsung dari semrawutnya armada truk muatan tanah yang parkir sembarangan di badan Jalan Raya Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Menurut warga, kendaraan angkutan tambang yang parkir sembarangan pada bahu jalan dan yang melintas sering kali menjadi pemicu kemacetan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Truk tambang memiliki ukuran besar dan daya muat tinggi. Apabila melintas pada jam-jam padat atau di luar waktu yang diizinkan, dapat menimbulkan risiko tinggi bagi pengguna jalan lainnya," ujar wqrga kepada wartawan, Senin (20/7/2026).
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!