Tangerang, Nusantara Media – Polresta Tangerang melalui Unit Krimsus Satreskrim melaksanakan pengecekan harga beras di pasar tradisional dan ritel, Jumat (24/10/2025). Pengecekan itu dilakukan untuk memonitoring harga bahan pokok itu di pasaran. Dengan demikian dapat diketahui harga beras yang dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET) atau tidak.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo mengatakan, pengecekan dilakukan di Pasar Gudang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Di Pasar Gudang, harga beras premium dipatok seharga Rp14.500 per kilogram.
Untuk harga beras medium di harga Rp12.500 per kilogram. Sedangkan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) dijual di harga Rp12.500 per kilogram
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harga beras yang dijual di toko di Pasar Gudang tidak melebihi HET,” ujar Septa.
Pengecekan harga beras juga dilakukan di salah satu toko ritel atau minimarket di daerah Tigaraksa. Di ritel ini, harga beras medium dan SPHP sama dengan harga yang dijual di Pasar Gudang. Sedangkan beras premium dijual di harga Rp14.900 per kilogram.
“Beras yang dijual dijual di ritel juga tidak melebihi HET,” terang Septa.
Unit Krimsus yang dipimpin Kanit Iptu Firman Ardiansyah akan terus melakukan pemantauan untuk memantau harga dan pasokan serta ketersediaan. Hal itu memang menjadi arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Penulis : Sandi












