Tangerang, Nusantara Media – Polresta Tangerang tengah mendalami informasi yang beredar di masyarakat terkait penyebab tenggelamnya seorang pria bernama Ahyar (28) di Sungai Cirarab, tepatnya di depan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa korban ketakutan akibat didatangi oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait penjualan obat keras daftar G tanpa izin.


Korban Ahyar ditemukan tenggelam di Sungai Cirarab. Berdasarkan keterangan saksi, korban tercebur ke sungai, namun kronologi lengkapnya masih diselidiki. Tim gabungan dari Polsek Mauk, BPBD, Damkar, petugas TPA, dan Polair Polresta Tangerang berhasil menemukan jasad korban dalam kondisi meninggal dunia. Hasil visum sementara menunjukkan tidak ada tanda kekerasan atau luka akibat benda tumpul.


Peristiwa tenggelam diketahui pada awal Januari 2026. Korban ditemukan pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 12.10 WIB. Pencarian dan evakuasi dilakukan segera setelah laporan masuk, dengan prioritas utama penyelamatan. Lokasi tepatnya berada di Sungai Cirarab, depan TPA Jatiwaringin, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.


- Korban : Ahyar (28), warga setempat yang diduga menjual obat keras daftar G tanpa izin.
- Pihak Kepolisian : Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin penyelidikan. Tim gabungan melibatkan Polsek Mauk, Polair, BPBD, Damkar, dan petugas TPA.
- Keluarga Korban : Menolak autopsi dan menganggap kejadian sebagai musibah, kemudian membawa jenazah untuk dimakamkan.
- Dugaan Pihak Lain : Oknum ormas yang diduga mendatangi korban, namun hal ini masih dalam pendalaman.


Penyebab pasti belum disimpulkan. Informasi beredar menyebut korban ketakutan karena didatangi oknum ormas terkait aktivitas penjualan obat ilegal. Namun, polisi menekankan bahwa ini masih dugaan dan sedang dikumpulkan bukti dari saksi serta fakta lapangan. Keluarga korban menyatakan tidak ada indikasi kekerasan.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyatakan prioritas awal adalah pencarian dan evakuasi. Setelah korban ditemukan, jasad dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk visum. Polisi kini mendalami informasi beredar dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti. "Kami imbau masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi. Setiap informasi akan diklarifikasi berdasarkan fakta," ujar Indra Waspada pada Minggu, 3 Januari 2026.

Polresta Tangerang berkomitmen menangani kasus ini secara transparan untuk memastikan keadilan. Masyarakat diimbau melaporkan informasi terkait ke pihak berwenang agar tidak menimbulkan hoaks atau spekulasi yang meresahkan.