Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi

- Writer

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Nusantara Media – Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil menggagalkan peredaran sabu dan ekstasi senilai Rp7,26 miliar dalam operasi pada Selasa (6/5/2025).

Petugas menyita 6,06 kg sabu dan 1.653 butir ekstasi, termasuk serbuk ekstasi (7,35 gram) serta alat timbang digital. Barang bukti ini diduga berasal dari tersangka lain berinisial R alias MPOK yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di rumah kontrakan tersangka. Operasi ini diawali laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay: Menyatakan pengembangan kasus dimulai dari penemuan 50 gram sabu di celana tersangka.

Kasat Narkoba, Kompol I Made Indra, Mengungkap bahwa M menerima 10 kg sabu dan 1.853 butir ekstasi dari R, tetapi sebagian sudah disalurkan sebelum penangkapan.

Narkoba ini rencananya diedarkan di Bandar Lampung. Tersangka M bertugas memasarkan, sementara R sebagai penyuplai. Uang hasil penjualan diserahkan ke R.

Baca Juga :  Residivis Curanmor Melawan Saat Ditangkap

Kapolresta menyebut operasi ini menyelamatkan 63.906 jiwa dari bahaya narkoba (60.600 jiwa untuk sabu dan 3.306 jiwa untuk ekstasi).

Tersangka M dijerat Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) UU Narkotika, ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati. Polisi masih memburu R untuk mengungkap jaringan lebih luas.

Penulis : Nining

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Krakatau Tunjukkan Aktivitas Seismik: Status Waspada Dipertahankan, Masyarakat Diminta Jaga Jarak 2 Km
Aksi Cepat Satgas Ops Damai Cartenz: Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik di Puncak
Sat PJR Amankan 4 Kg Ganja Saat Patroli
Mars Polri Gema di Langit Lampung, Kapolda: Ini Tradisi yang Menggelorakan Jiwa Bhayangkara!
Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Penghubung Gedung C dan Gedung D Untuk Pelayanan Hukum
Tokoh seni budaya Lampung menanggapi kasus penembakan anggota polisi di Way Kanan
Polres Lampung Tengah Amankan Dua Pelaku Curas di Terbanggi Besar
Pohon Tumbang Tewaskan 1 Pengendara Motor di Jalan Raya Kota Gajah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 00:30 WIB

Anak Krakatau Tunjukkan Aktivitas Seismik: Status Waspada Dipertahankan, Masyarakat Diminta Jaga Jarak 2 Km

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:44 WIB

Aksi Cepat Satgas Ops Damai Cartenz: Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik di Puncak

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:28 WIB

Sat PJR Amankan 4 Kg Ganja Saat Patroli

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:24 WIB

Mars Polri Gema di Langit Lampung, Kapolda: Ini Tradisi yang Menggelorakan Jiwa Bhayangkara!

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:34 WIB

Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Penghubung Gedung C dan Gedung D Untuk Pelayanan Hukum

Berita Terbaru

Internasional

Jenazah Humaira Ditemukan dalam Kondisi Membusuk di Apartemen

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:08 WIB