Polres Serang Terapkan SKCK Full Online Mulai November 2025 via Super App Polri

- Writer

Sabtu, 1 November 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Nusantara Media – Polres Serang Polda Banten resmi meluncurkan sistem SKCK full online melalui Aplikasi Super App Polri versi terbaru. Kebijakan ini berlaku mulai awal November 2025 untuk seluruh wilayah hukum Polres Serang.

Aipda Deriyanto, Kaur Pelayanan dan Administrasi Masyarakat (Yanmin) Satuan Intelkam Polres Serang, memimpin sosialisasi kebijakan ini. Ia menjelaskan bahwa Baintelkam Polri mengeluarkan surat resmi Nomor R/5310/X/YAN.2.3/2025 sebagai dasar penerapan SKCK full online di seluruh jajaran Polri.

“Masyarakat kini mendaftar SKCK secara digital melalui Super App Polri di Android atau iOS,” kata Aipda Deriyanto.

Pemohon cukup mengunduh Super App Polri dan mengikuti langkah-langkah sederhana:

1. Registrasi akun dengan data diri.
2. Unggah dokumen pendukung: Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah terakhir, dan pas foto berlatar merah (ukuran 4×6 cm, pakaian rapi).
3. Verifikasi data otomatis dengan database Dukcapil.
4. Bayar biaya PNBP melalui virtual account BRI resmi.

Sistem ini menghubungkan langsung dengan pusat data Polri. Pemohon menerima SKCK digital atau cetak dalam waktu singkat.

Iptu Saepul Sani, Kasat Intelkam Polres Serang, menyebut langkah ini sebagai strategi Polri untuk pelayanan publik modern.

“Kami ciptakan proses cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Iptu Saepul.

Baca Juga :  PT Wings Dikecam Mengabaikan Undangan Kades Sindanglaya

Pembayaran PNBP mengikuti PP Nomor 76 Tahun 2020. Semua transaksi masuk langsung ke kas negara tanpa pungutan liar.

Polres Serang tetap membuka ruang SKCK untuk konsultasi. Petugas membantu pemohon yang belum terbiasa dengan aplikasi digital.

“Kami dampingi sampai proses selesai,” tegas Iptu Saepul.

Sistem SKCK full online berlaku mulai 1 November 2025. Masyarakat menghindari antrean manual dan menikmati layanan efisien 24 jam.

Unduh Super App Polri sekarang di Google Play Store atau App Store. Hubungi Polres Serang untuk info lebih lanjut.

Penulis : Sandi

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Evakuasi Jasad Pemancing yang Tewas Di Duga Akibat Serangan Jantung di Pontang Serang
Polres Cilegon Pantau Harga dan Stok Beras di Pasar Tradisional
Mahasiswa GEMPAS Serang Bongkar Bangunan Liar di Atas Pipa Gas Pasar Rau dan Dugaan Pungli
Pelantikan Pengurus Ranting dan MWC NU Cikeusik 2025–2030: Perkuat Ukhuwah dan Bangun Umat di Pandeglang
Polisi Tangsel Gerak Cepat Tangani Sengketa Lahan di Pondok Ranji, Himbau Warga Jaga Kondusifitas
Wali Kota Serang Lantik 269 Pejabat Eselon III dan IV di Pasar Kepandean
Darwan warga Tegak Jetak Serang Banten Ditemukan Tak Bernyawa Didalam Kamar
Ratusan Buruh KSPI Serang Berangkat ke Jakarta Ikuti Aksi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 20:23 WIB

Polisi Evakuasi Jasad Pemancing yang Tewas Di Duga Akibat Serangan Jantung di Pontang Serang

Sabtu, 1 November 2025 - 18:01 WIB

Polres Cilegon Pantau Harga dan Stok Beras di Pasar Tradisional

Sabtu, 1 November 2025 - 16:25 WIB

Mahasiswa GEMPAS Serang Bongkar Bangunan Liar di Atas Pipa Gas Pasar Rau dan Dugaan Pungli

Sabtu, 1 November 2025 - 14:30 WIB

Pelantikan Pengurus Ranting dan MWC NU Cikeusik 2025–2030: Perkuat Ukhuwah dan Bangun Umat di Pandeglang

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Polisi Tangsel Gerak Cepat Tangani Sengketa Lahan di Pondok Ranji, Himbau Warga Jaga Kondusifitas

Berita Terbaru