Bekasi, Nusantara Media – Polres Metro Bekasi melalui Satuan Reserse Kriminal Unit III Jatanras dan Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Operasi gabungan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya pencurian sepeda motor di wilayah Bekasi. Dengan cepat, tim kepolisian melakukan penyelidikan mendalam, mengidentifikasi pelaku, dan akhirnya menangkap mereka di lokasi berbeda. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antara Unit Jatanras dan Polsek Cikarang Timur.
Berikut adalah para pelaku yang berhasil ditangkap:
– Anggi Saputra bin Solihin (AS), 21 tahun, mahasiswa, warga Labuhan Maringgai, Lampung Timur, berperan sebagai eksekutor yang mencuri sepeda motor.
– Saadih bin Muhammad NAI (S), 33 tahun, buruh harian lepas, warga Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, bertugas sebagai joki yang mengangkut hasil curian.
– Jaka bin almarhum Jono (JAKA), 28 tahun, wiraswasta, warga Desa Kreyo, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, juga berperan sebagai eksekutor.
– Bayu Anggara (BAY), 20 tahun, tidak bekerja, warga Perum Bumi Permata Cibening, Kabupaten Bekasi, berperan sebagai joki.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kapolres Metro Bekasi, para eksekutor bertugas mencuri sepeda motor, sementara joki bertanggung jawab mengangkut dan menyembunyikan barang curian. Selain itu, polisi mengungkap bahwa Anggi Saputra sedang menjalani proses hukum lain di Lapas Cikarang terkait kasus pencurian dengan pemberatan.
Saat ini, keempat pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap potensi keterlibatan jaringan pencurian yang lebih luas. Untuk mencegah kejahatan serupa, Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar lebih waspada, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan.
Penulis : David