Lampung Tengah, Nusantara Media – Polres Lampung Tengah memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menunjukkan dugaan keterlibatan oknum polisi dalam aktivitas bongkar muat rokok ilegal di Kecamatan Terbanggi Besar.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, AKP Devrat Aolia Arfan, mengonfirmasi adanya aktivitas bongkar muat di gudang kawasan Lingkar Barat, Kampung Adijaya, seperti terekam dalam video. Penelusuran awal menunjukkan gudang tersebut berfungsi sebagai tempat bongkar muat umum untuk berbagai barang, bukan penyimpanan atau distribusi rokok.
“Personel Polres dan Polsek setempat memeriksa lokasi. Gudang kosong dan tidak ada aktivitas mencurigakan,” ujar Kasat Reskrim pada Selasa (26/8/25).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Lampung Tengah berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Ditreskrimsus Polda Lampung untuk menyelidiki kemungkinan peredaran rokok ilegal. Sipropam Polres juga tengah menyelidiki peran anggota berseragam dalam video tersebut.
“Kami berkomitmen menjaga integritas institusi dan menindaklanjuti informasi secara profesional,” tegas Kasat Reskrim.
Ia mengapresiasi peran masyarakat dan media dalam memberikan informasi serta mengimbau agar tidak terburu-buru menyimpulkan berdasarkan video. “Tunggu hasil penyelidikan yang masih berlangsung,” tambahnya.
Penulis : Nining