Polisi sedang menyelidiki asal-usul senjata api rakitan yang mereka temukan saat menggerebek pesta sabu di Kota Metro. Penggerebekan ini melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tiga pelaku lainnya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa operasi penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Metro berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025. Polisi menangkap empat pelaku: RAF (37), seorang ASN, serta MRI (30), S (25), dan ASZ (23).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petugas menyita sabu, alat hisap, dan satu senjata api rakitan jenis revolver dari celana MRI,” ujar Yuni pada Kamis, 7 Agustus 2025. “Kami masih menelusuri asal senjata tersebut.”
Yuni menegaskan bahwa senjata itu bukan milik ASN, melainkan diduga milik MRI. Namun, polisi terus mendalami keterlibatan semua pelaku terkait kepemilikan senjata api tersebut.
“Kami menyelidiki sumber senjata, jalur peredarannya, dan kemungkinan kaitannya dengan tindak pidana lain,” tambah Yuni. Keempat pelaku kini ditahan di Polres Metro untuk proses hukum.
Dalam penggerebekan, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu, dua pipa kaca, alat hisap bong, dan senjata api rakitan. Mereka menjerat para pelaku dengan pasal penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal.
Penulis : M. Husni