Pandeglang, Nusantara Media – Masyarakat Desa Sukasenang, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, tampak antusias berkumpul di Kantor Desa Sukasenang untuk menerima akta kelahiran gratis yang disalurkan melalui program TNI dari Kodim 0601/Pandeglang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Kodim 0601/Pandeglang, Sertu Eri Piatna, yang didampingi oleh Ade S. selaku Sekretaris Desa Sukasenang, perangkat desa, para Ketua RT, serta kader Posyandu Desa Sukasenang.

Dalam kegiatan itu, puluhan akta kelahiran dibagikan secara langsung kepada warga penerima manfaat. Program tersebut bertujuan membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen akta kelahiran sebagai salah satu syarat penting administrasi kependudukan.

- Advertisement -

Menurut Sertu Eri Piatna, program akta kelahiran gratis ini merupakan bentuk kepedulian TNI melalui Kodim 0601/Pandeglang dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.

"Program akta kelahiran gratis ini merupakan program dari TNI melalui Kodim 0601/Pandeglang untuk membantu masyarakat di wilayah Kabupaten Pandeglang yang belum memiliki akta kelahiran. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang telah bekerja sama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan dokumen akta kelahiran," ujar Sertu Eri Piatna.

Sementara itu, Sunarto, salah seorang warga Desa Sukasenang yang menerima akta kelahiran gratis, mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada TNI yang telah memfasilitasi sehingga saya dapat memiliki akta kelahiran. Dokumen ini sangat bermanfaat bagi saya dan keluarga untuk mengurus berbagai keperluan administrasi dalam kehidupan sehari-hari. Terima kasih TNI, terima kasih Kodim 0601/Pandeglang," ungkap Sunarto.

Kegiatan pembagian akta kelahiran gratis tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Program ini menjadi wujud nyata kepedulian TNI bersama pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memperoleh hak administrasi kependudukan serta meningkatkan tertib administrasi di wilayah Kabupaten Pandeglang.