Polisi Lampung Tengah Tangkap Pelaku Curas dalam 48 Jam

- Writer

Minggu, 6 April 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG. NUSANTARA.MEDIA – Dalam waktu kurang dari 48 jam, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku berinisial RK, seorang remaja berusia 22 tahun, ditangkap pada Sabtu (5/4/25) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelaku RK melakukan aksi kejahatan dengan merampas sepeda motor milik korban setelah memukul wajah dan kepala korban serta mencekiknya hingga melemparnya ke sungai. Setelah itu, pelaku melarikan diri membawa motor Honda Beat dan handphone milik korban.

Korban adalah M.USF (37), warga Tanjung Anom Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah.

Aksi kejahatan ini terjadi pada Kamis (3/4/25) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan kilometer 28 Humas Jaya Kampung Terbanggi Besar Kecamatan Terbanggi Besar.

Lokasi kejadian berada di area sepi nanas dekat PT Humas Jaya saat korban sedang dalam perjalanan pulang dari Seputih Mataram.

Pelaku menggunakan alasan ingin mencuci tangan untuk menghentikan sepeda motor sebelum menyerang korban secara brutal dan mengambil barang-barangnya.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kotabumi Lampung Utara. Pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat Deluxe warna biru tahun 2024 dan satu unit handphone merek Oppo A535 warna putih milik korban.

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2023: Pastikan Perjalanan Anda Aman dan Nyaman

Atas perbuatannya, RK dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Pelaku kini ditahan di Polsek Terbanggi Besar untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika Soroti Keadilan Tata Niaga Singkong di Seminar Nasional
Besok, Kapolri Akan Resmikan Tim Guardian, Kesebelasan Bhayangkara Presisi Lampung FC
SPPG Kemala Bhayangkari Resmi Hadir di Lampung, 3.406 Siswa Siap Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Primkopasindo Lapas Narkotika Bandar Lampung Teken MoU Strategis dengan PT. Sapalindo Berdikari Niaga
Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban Tangkap Pelaku Pencurian Besi, Ditemukan Juga Narkotika dan Senjata Modifikasi!
Polisi Lakukan Autopsi Mayat Anonim Dipinggir Pantai Tanggamus
Polda Lampung Gelar Konferensi Pers Hasil Ekshumasi Jenazah Brigpol EA
Irwil III Itwasum Polri Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika Soroti Keadilan Tata Niaga Singkong di Seminar Nasional

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:32 WIB

Besok, Kapolri Akan Resmikan Tim Guardian, Kesebelasan Bhayangkara Presisi Lampung FC

Jumat, 18 Juli 2025 - 23:05 WIB

SPPG Kemala Bhayangkari Resmi Hadir di Lampung, 3.406 Siswa Siap Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:50 WIB

Primkopasindo Lapas Narkotika Bandar Lampung Teken MoU Strategis dengan PT. Sapalindo Berdikari Niaga

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:29 WIB

Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban Tangkap Pelaku Pencurian Besi, Ditemukan Juga Narkotika dan Senjata Modifikasi!

Berita Terbaru