Lampung,Nusantara Media – Polda Lampung sukses memusnahkan puluhan senjata api (senpi) rakitan hasil Operasi Sikat Krakatau 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 18 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB di Markas Polda Lampung.
Kapolda Lampung memimpin langsung acara pemusnahan secara simbolis, didampingi Irwasda dan Dirreskrimum Polda Lampung. Ketiga pejabat tersebut masing-masing menghancurkan satu pucuk senjata api rakitan sebagai tanda dimulainya proses pemusnahan. Total, sekitar 50 pucuk senjata api pendek rakitan dimusnahkan, sedangkan senjata yang masih terkait proses penyidikan dikembalikan ke Satwil jajaran untuk keperluan perkara.
Jajaran Brimob Polda Lampung turut mengamankan jalannya acara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Lampung menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Operasi Sikat Krakatau 2025 menjadi langkah preventif dan represif kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Lampung. Kami tegas melarang peredaran senjata api ilegal,” ujar Kapolda. Ia menambahkan bahwa upaya ini bertujuan mencegah penyalahgunaan senjata api di masyarakat.
Polda Lampung berharap masyarakat merasa lebih aman dan percaya bahwa kepolisian terus hadir untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Ke depan, Polda Lampung bersama seluruh jajaran kepolisian akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran senjata api ilegal. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Lampung.
Penulis : M. Husni