Kalteng, Nusantara Media –
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) meningkatkan status penyidikan kasus dugaan penyegelan paksa perusahaan di Barito Selatan (Barsel) yang melibatkan organisasi masyarakat (Ormas) GRIB Jaya. Pada Selasa (13/5/2025), Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan secara langsung mengumumkan perkembangan ini melalui konferensi pers di Mapolda Kalteng.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kalteng mengubah status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. “Kami telah memanggil Ketua GRIB Jaya Kalteng beserta tiga pengurus berinisial R, YR, EM, dan YES sebagai saksi. Pemeriksaan akan berlangsung Rabu (14/5/2025) pukul 10.00 WIB di Mapolda,” jelas Iwan. Ia menegaskan harapannya agar semua pihak kooperatif memenuhi panggilan tersebut demi transparansi proses hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda menekankan komitmen Polda Kalteng dalam memberantas praktik premanisme. “Kami tidak akan toleransi tindakan yang mengganggu ketertiban atau meresahkan warga. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dan tuntas,” tegasnya.
Iwan juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan kasus premanisme. “Polri siap melindungi masyarakat. Segera laporkan jika ada indikasi pelanggaran agar kami bisa bertindak cepat,” tambahnya.
eskalasi status penyidikan ini menjadi momentum penting dalam penanganan kasus yang sebelumnya viral di publik. Polda Kalteng memastikan proses hukum berjalan objektif dengan prinsip keadilan tanpa diskriminasi.
Penulis : David
Editor : Admin