Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan

- Writer

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mengapresiasi penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS yang mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Ya kalau menurut saya sudah tepat lah itu. Presiden bersikap bijak ya. Dan yang kedua, itu kan mereka masih anak muda lah, masih emosional. Tapi itu kami juga mengimbau pada anak-anak muda, kritik itu tidak dilarang, tidak dilarang, tetapi kritik yang sesuai norma-norma etika bangsa kita,” ujar Tandra, Senin (12/5/2025).

Tandra juga menyarankan agar ke depannya kasus ini diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.

“Jadi poin kami, ya, kami mengapresiasi lah sikap bijak Presiden, Kapolri ya, dalam rangka itu menangguhkan penahanan. Kalau boleh ya di restorative justice aja lah,” ucapnya.

Ia berharap Presiden Prabowo memaafkan kesalahan mahasiswi tersebut. Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk menyampaikan kritik dengan cara yang sesuai etika.

“Kami mohon kepada Presiden untuk memaafkan, karena masa depan anak-anak muda kita ini masih panjang. Tapi, di lain pihak kami juga mengimbau kepada teman-teman generasi muda khususnya mahasiswa, kritik tidak dilarang, asal sesuai norma-norma etika kita,” imbuhnya.

Baca Juga :  Retret Akmil Kepala Daerah Banten Gaungkan untuk Banten Maju!"

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan terhadap SSS. Penangguhan diberikan dengan pertimbangan pendekatan kemanusiaan dan untuk memberi kesempatan melanjutkan kuliah.

“Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu, (11/5/2025).

Penangguhan diberikan berdasarkan permohonan dari tersangka melalui penasihat hukum dan orang tuanya. SSS juga telah menyampaikan permohonan maaf.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebrakan Brigjen Nunung Tanpa Ampun, BPI KPNPA RI Apresiasi dan Siapkan Penghargaan BPI Award
Forum Solidaritas Mahasiswa Banten Desak Kejaksaan Agung Usut Mega Korupsi Proyek Fiktif di Banten, BPI KPNPA RI Minta Sekda Asep Afriyandi Diperiksa
Perambahan Hutan Berkedok Kebun Durian di Lingga Timur, Awang Sukowati: Ini Kejahatan Lingkungan, Jangan Kasih Ampun
Kapolresta Tangerang Sidak Rutan, Pastikan Tahanan Bisa Laksanakan Shalat 5 Waktu
Sekda Banten diduga terjerat dugaan Korupsi Mahasiswa Mendesak Kejagung RI untuk lakukan penindakan terhadap kasus tersebut
DPD IMAKIPSI BANTEN Soroti Dugaan Pelanggaran Serius di SMA Negeri 4 Kota Serang: Lagi dan Lagi, Banten Jadi Potret Suramnya Dunia Pendidikan
Kerugian Negara Miliaran Rupiah Akibat Pembabatan Hutan Tanpa Izin, Pelaku Diduga Oknum Pengelola Lokal”
Kodim 0509/Kabupaten Bekasi Gelar Malam Ramah Tamah, Dandim Baru Siap Lanjutkan Sinergi Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:12 WIB

Gebrakan Brigjen Nunung Tanpa Ampun, BPI KPNPA RI Apresiasi dan Siapkan Penghargaan BPI Award

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:44 WIB

Forum Solidaritas Mahasiswa Banten Desak Kejaksaan Agung Usut Mega Korupsi Proyek Fiktif di Banten, BPI KPNPA RI Minta Sekda Asep Afriyandi Diperiksa

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:07 WIB

Perambahan Hutan Berkedok Kebun Durian di Lingga Timur, Awang Sukowati: Ini Kejahatan Lingkungan, Jangan Kasih Ampun

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:39 WIB

Kapolresta Tangerang Sidak Rutan, Pastikan Tahanan Bisa Laksanakan Shalat 5 Waktu

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:15 WIB

Sekda Banten diduga terjerat dugaan Korupsi Mahasiswa Mendesak Kejagung RI untuk lakukan penindakan terhadap kasus tersebut

Berita Terbaru