Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan

- Writer

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mengapresiasi penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS yang mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Ya kalau menurut saya sudah tepat lah itu. Presiden bersikap bijak ya. Dan yang kedua, itu kan mereka masih anak muda lah, masih emosional. Tapi itu kami juga mengimbau pada anak-anak muda, kritik itu tidak dilarang, tidak dilarang, tetapi kritik yang sesuai norma-norma etika bangsa kita,” ujar Tandra, Senin (12/5/2025).

Tandra juga menyarankan agar ke depannya kasus ini diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.

“Jadi poin kami, ya, kami mengapresiasi lah sikap bijak Presiden, Kapolri ya, dalam rangka itu menangguhkan penahanan. Kalau boleh ya di restorative justice aja lah,” ucapnya.

Ia berharap Presiden Prabowo memaafkan kesalahan mahasiswi tersebut. Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk menyampaikan kritik dengan cara yang sesuai etika.

“Kami mohon kepada Presiden untuk memaafkan, karena masa depan anak-anak muda kita ini masih panjang. Tapi, di lain pihak kami juga mengimbau kepada teman-teman generasi muda khususnya mahasiswa, kritik tidak dilarang, asal sesuai norma-norma etika kita,” imbuhnya.

Baca Juga :  Status Waspada Tetap Berlaku untuk Gunung Anak Krakatau

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan terhadap SSS. Penangguhan diberikan dengan pertimbangan pendekatan kemanusiaan dan untuk memberi kesempatan melanjutkan kuliah.

“Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu, (11/5/2025).

Penangguhan diberikan berdasarkan permohonan dari tersangka melalui penasihat hukum dan orang tuanya. SSS juga telah menyampaikan permohonan maaf.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Premanisme Viral
Polsek Gunung Sugih Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Traktor
Taruna Akademi Kepolisian Berbagi Kebahagiaan di Panti Lansia
Polsek Kalirejo Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Waspada Terorisme Lewat ..!
Kekayaan Marc Marquez 2025 Bikin Terkejut Naik Drastis!
Status Waspada Tetap Berlaku untuk Gunung Anak Krakatau
Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Gabungan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:02 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Premanisme Viral

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:49 WIB

Polsek Gunung Sugih Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Traktor

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:32 WIB

Taruna Akademi Kepolisian Berbagi Kebahagiaan di Panti Lansia

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:10 WIB

Polsek Kalirejo Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:39 WIB

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Waspada Terorisme Lewat ..!

Berita Terbaru

Nasional

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Premanisme Viral

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:02 WIB

Nasional

Polsek Gunung Sugih Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Traktor

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:49 WIB

Nasional

Taruna Akademi Kepolisian Berbagi Kebahagiaan di Panti Lansia

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:32 WIB

Nasional

Polsek Kalirejo Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:10 WIB

Nasional

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Waspada Terorisme Lewat ..!

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:39 WIB