Lebak, Nusantara Media - Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp73.830.686.000 untuk pembangunan infrastruktur di 17 titik di Kabupaten Lebak, mencakup pembangunan jalan lingkungan dan jalan usaha tani.

Namun, kondisi Jalan Kerta Pasir Buntu di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, masih menjadi sorotan. Warga menilai jalan tersebut sudah lebih dari 20 tahun dalam kondisi memprihatinkan tanpa perbaikan berarti.  

Masyarakat mengakui bahwa Pemprov Banten telah memberikan bantuan cukup besar untuk pembangunan jalan poros desa dan jalan kabupaten.

Sayangnya, Pemerintah Kabupaten Lebak tidak memasukkan Jalan Kerta Pasir Buntu sebagai prioritas pembangunan. Jalan yang rusak parah ini semakin sulit dilalui saat musim penghujan, meski warga berulang kali melakukan perbaikan swadaya dengan menambal lubang menggunakan batu hasil patungan.  

Kekecewaan warga semakin memuncak. Mereka menilai baik Pemprov Banten maupun Pemkab Lebak seakan kompak tidak peduli terhadap akses jalan yang vital bagi aktivitas sehari-hari.  

“Kami marah dan kecewa. Lebih dari 20 tahun kami melintasi jalan becek dan berlubang ini. Berkali-kali kami harus memperbaiki secara swadaya karena merasa memiliki jalan ini. Namun, pemerintah kabupaten dan provinsi seakan tidak mengakui keberadaan jalan tersebut,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.Jumat(26/12/2025)