Pandeglang, Nusantara.media– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp61 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang. Kabar ini menjadi angin segar bagi para ASN.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Yahya Gunawan Kasdim , menjelaskan bahwa anggaran tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang. Besaran THR yang akan diterima masing-masing ASN akan bervariasi, tergantung pada beberapa faktor.
“Total anggaran yang disiapkan Rp61 miliar. Perhitungannya berdasarkan gaji bulan Februari, termasuk hitungan pangkat, masa kerja,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat, Pemkab Pandeglang memastikan bahwa THR bagi ASN tidak akan terdampak. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan apresiasi kepada para ASN yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Meski alokasi anggaran telah disiapkan, Yahya belum dapat memberikan kepastian mengenai hal tersebut
“Anggarannya kami siapkan dulu. Bisa disalurkan bulan ini, bisa juga bulan depan, sesuai kebijakan yang ditetapkan,” tuturnya. Yahya menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan jadwal pencairan THR setelah proses penyusunan anggaran selesai.
Dengan adanya kepastian alokasi anggaran THR ini, diharapkan para ASN di Kabupaten Pandeglang dapat merayakan Hari Raya
Kabar ini tentu disambut baik oleh para ASN di Pandeglang. “Alhamdulillah, dengan adanya THR ini, kami bisa lebih tenang dalam mempersiapkan Hari Raya Idul Fitri,” ujar salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.
Pemkab Pandeglang berharap, dengan adanya THR ini, para ASN semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penulis : Yona