Pemda Pandeglang LSM dan Ormas Dilarang Meminta THR

- Writer

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG, NUSANTARA .MEDIA– Menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri 2025, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang, Januar Habibi, mengeluarkan imbauan tegas kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (ormas) untuk tidak meminta jatah tunjangan hari raya (THR). Imbauan ini merujuk pada surat edaran dari Kementerian Hukum dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikeluarkan pada tahun 2024.

Januar menegaskan bahwa larangan ini bertujuan untuk mencegah ormas atau LSM yang tidak terdaftar di Kemenkum dan pemerintah daerah melakukan permintaan THR secara paksa. “Jika ada yang tetap melakukan, warga diminta untuk tidak ragu melaporkannya ke pihak berwajib,” ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis, 20 Maret 2025.

Baca Juga :  Mudik Gratis 2025 Pemerintah Banten Fasilitasi 1.090 Pemudik.

Lebih lanjut, Januar menjelaskan bahwa ormas dan lembaga masyarakat tidak diperbolehkan meminta THR secara paksa, baik kepada instansi pemerintah maupun perusahaan swasta. “Tindakan ini tentu tidak baik dan dapat merugikan banyak pihak,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal penganggaran, Januar menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki alokasi THR untuk ormas dan LSM. “Secara anggaran, tidak ada jatah THR untuk ormas dan LSM karena tidak ada mata anggarannya. Jika ada yang memberikan, tentu bisa mengganggu pos anggaran lain dan harus melalui persetujuan yang jelas,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak Kesbangpol belum menerima laporan dari masyarakat atau perusahaan terkait permintaan THR oleh ormas dan LSM. Januar juga menekankan bahwa pemberian THR seharusnya bersifat sukarela dan tidak ada paksaan. “Pemerintah daerah juga mesti melindungi para pengusaha yang tengah berinvestasi di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Banten Siap Sukseskan Latsitardanus XLV 2025

Januar berharap agar ormas dan LSM dapat memahami situasi dan kondisi saat ini serta tidak memaksakan permintaan THR kepada pihak mana pun. “Mengingat juga penganggaran terkait THR di bulan Ramadan ini, kita harus saling memahami menyikapi kondisi yang ada. Semoga pelaksanaan kegiatan puasa kita diterima oleh Allah subhanahuata’ala dan THR rezekinya ada dari Allah subhanahuata’ala,” tutupnya.

Dengan imbauan ini, diharapkan tercipta suasana yang kondusif menjelang Lebaran, serta sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Tunjangan DPRD Kabupaten Bekasi: Warga dan Mahasiswa Protes Keras
DPW JPMI Banten Ajukan Surat Pemberitahuan Aksi Demonstrasi Terkait Proyek Jembatan Bermasalah
Bupati Pandeglang Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Pesantren Al-Kallam
Wakil Bupati Pandeglang Buka Senam Sehat Cegah Osteoporosis
STAI Babunnajah Pandeglang Raih Capaian Penting dalam Akreditasi Program Studi
HUT ke-53 Nyimas Tini Haelati, Istri Danramil Labuan, Dirayakan dengan Penuh Sukacita
Operasi SAR Nelayan Casmito Dihentikan Sementara Akibat Cuaca Ekstrem di Selat Sunda
Dugaan Korupsi Proyek Sumur Dalam dan Broncaptering di Lebak Disorot

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 14:59 WIB

Polemik Tunjangan DPRD Kabupaten Bekasi: Warga dan Mahasiswa Protes Keras

Minggu, 14 September 2025 - 15:42 WIB

DPW JPMI Banten Ajukan Surat Pemberitahuan Aksi Demonstrasi Terkait Proyek Jembatan Bermasalah

Minggu, 14 September 2025 - 12:13 WIB

Bupati Pandeglang Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Pesantren Al-Kallam

Minggu, 14 September 2025 - 11:52 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Buka Senam Sehat Cegah Osteoporosis

Minggu, 14 September 2025 - 00:04 WIB

STAI Babunnajah Pandeglang Raih Capaian Penting dalam Akreditasi Program Studi

Berita Terbaru