Pelaku Pembacokan Perempuan Hingga Tangan Putus

- Writer

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pembacokan Perempuan Hingga Tangan Putus Ditangkap Polisi

Bekasi, Nusantara Media – Seorang pria berinisial AG (35) ditangkap aparat kepolisian usai melakukan aksi pembacokan brutal terhadap Siti Rohani (46) di kontrakan korban di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/5) pagi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Gradiarso, kejadian bermula sekitar pukul 10.20 WIB saat korban sedang tidur di kontrakannya di Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi, Cikarang Barat. Adik korban, Surati, yang sedang memasak di dapur, mendengar ketukan pintu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat Siti membuka pintu, pelaku langsung menerobos masuk dan membacok korban secara membabi buta. Surati yang berusaha melindungi sang kakak juga terluka di tangan.

Baca Juga :  Himpunan Pengusaha Sedimentasi Laut Indonesia Dukung Kebijakan Pemerintah, Targetkan Penerimaan Rp 67 Triliun

“Korban mengalami luka robek di tengkuk, pundak, dan tangan kiri putus. Saksi (Surati) juga terluka,” jelas Kompol Ongkoseno. Usai aksi, AG kabur membawa golok, namun berhasil diamankan pada hari yang sama pukul 18.00 WIB

di wilayah Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, melalui operasi gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, dan Reskrim Polsek Cikarang Barat.

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, menyatakan bahwa motif kejahatan diduga terkait persoalan pribadi dan pekerjaan. “Pelaku adalah bawahan korban. Pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap motif pasti,” tegasnya.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Potensi Kenaikan Air Laut Maksimum Akibat Fenomena Super Moon

AG dijerat Pasal 340 jo 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan Berencana dan/atau Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat. Kedua pasal ini mengancam hukuman maksimal seumur hidup hingga pidana mati. Polisi juga menyita golok sebagai barang bukti dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

Siti Rohani dan adiknya saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat. Keluarga korban berharap pelaku mendapat sanksi maksimal agar kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat sekitar diimbau tetap tenang dan memperkuat koordinasi dengan aparat untuk mencegah tindak kriminalitas.

Penulis : David

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebrakan Brigjen Nunung Tanpa Ampun, BPI KPNPA RI Apresiasi dan Siapkan Penghargaan BPI Award
Forum Solidaritas Mahasiswa Banten Desak Kejaksaan Agung Usut Mega Korupsi Proyek Fiktif di Banten, BPI KPNPA RI Minta Sekda Asep Afriyandi Diperiksa
Perambahan Hutan Berkedok Kebun Durian di Lingga Timur, Awang Sukowati: Ini Kejahatan Lingkungan, Jangan Kasih Ampun
Kapolresta Tangerang Sidak Rutan, Pastikan Tahanan Bisa Laksanakan Shalat 5 Waktu
Sekda Banten diduga terjerat dugaan Korupsi Mahasiswa Mendesak Kejagung RI untuk lakukan penindakan terhadap kasus tersebut
DPD IMAKIPSI BANTEN Soroti Dugaan Pelanggaran Serius di SMA Negeri 4 Kota Serang: Lagi dan Lagi, Banten Jadi Potret Suramnya Dunia Pendidikan
Kerugian Negara Miliaran Rupiah Akibat Pembabatan Hutan Tanpa Izin, Pelaku Diduga Oknum Pengelola Lokal”
Kodim 0509/Kabupaten Bekasi Gelar Malam Ramah Tamah, Dandim Baru Siap Lanjutkan Sinergi Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:12 WIB

Gebrakan Brigjen Nunung Tanpa Ampun, BPI KPNPA RI Apresiasi dan Siapkan Penghargaan BPI Award

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:07 WIB

Perambahan Hutan Berkedok Kebun Durian di Lingga Timur, Awang Sukowati: Ini Kejahatan Lingkungan, Jangan Kasih Ampun

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:39 WIB

Kapolresta Tangerang Sidak Rutan, Pastikan Tahanan Bisa Laksanakan Shalat 5 Waktu

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:15 WIB

Sekda Banten diduga terjerat dugaan Korupsi Mahasiswa Mendesak Kejagung RI untuk lakukan penindakan terhadap kasus tersebut

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:03 WIB

DPD IMAKIPSI BANTEN Soroti Dugaan Pelanggaran Serius di SMA Negeri 4 Kota Serang: Lagi dan Lagi, Banten Jadi Potret Suramnya Dunia Pendidikan

Berita Terbaru

Internasional

Jenazah Humaira Ditemukan dalam Kondisi Membusuk di Apartemen

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:08 WIB