Pelaku Pembacokan Perempuan Hingga Tangan Putus

- Writer

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pembacokan Perempuan Hingga Tangan Putus Ditangkap Polisi

Bekasi, Nusantara Media – Seorang pria berinisial AG (35) ditangkap aparat kepolisian usai melakukan aksi pembacokan brutal terhadap Siti Rohani (46) di kontrakan korban di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/5) pagi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Gradiarso, kejadian bermula sekitar pukul 10.20 WIB saat korban sedang tidur di kontrakannya di Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi, Cikarang Barat. Adik korban, Surati, yang sedang memasak di dapur, mendengar ketukan pintu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat Siti membuka pintu, pelaku langsung menerobos masuk dan membacok korban secara membabi buta. Surati yang berusaha melindungi sang kakak juga terluka di tangan.

Baca Juga :  Preman Kece Viral Ancam Sopir Truk di Yos Sudarso

“Korban mengalami luka robek di tengkuk, pundak, dan tangan kiri putus. Saksi (Surati) juga terluka,” jelas Kompol Ongkoseno. Usai aksi, AG kabur membawa golok, namun berhasil diamankan pada hari yang sama pukul 18.00 WIB

di wilayah Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, melalui operasi gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, dan Reskrim Polsek Cikarang Barat.

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, menyatakan bahwa motif kejahatan diduga terkait persoalan pribadi dan pekerjaan. “Pelaku adalah bawahan korban. Pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap motif pasti,” tegasnya.

Baca Juga :  Tinjau Booth Pelayanan Kesehatan Gratis, Kapolri Tegaskan Komitmen Pelayanan Maksimal

AG dijerat Pasal 340 jo 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan Berencana dan/atau Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat. Kedua pasal ini mengancam hukuman maksimal seumur hidup hingga pidana mati. Polisi juga menyita golok sebagai barang bukti dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

Siti Rohani dan adiknya saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat. Keluarga korban berharap pelaku mendapat sanksi maksimal agar kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat sekitar diimbau tetap tenang dan memperkuat koordinasi dengan aparat untuk mencegah tindak kriminalitas.

Penulis : David

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Serang Gelar Pelatihan Kompi Kerangka untuk Tingkatkan Kesiapan Personel
Upaya Percepatan Program Swasembada Pangan Dukung Asta Cita Persiden RI melalui OPLAH Di Desa Merah Mata.
Lanal Lampung Sambut Kedatangan KRI Brawijaya – 320 di Dermaga Caligi Bensam
Ribuan Nelayan Teluk Labuan Tuntut Keadilan: Kompensasi Pencemaran Batubara PT TLP Belum Jelas
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Senjata Ilegal di Jayawijaya
Tragedi Indramayu: Satu Keluarga Tewas Terkubur di Dalam Rumah
Dugaan Perjudian di MAX ZONE Tanjungpinang: Masyarakat Kritik Keras Lemahnya Pengawasan Polisi
Puncak HUT RI ke-80 di Selayar, Lingga, Berlangsung Meriah dengan Family Fun Day 2025

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 19:53 WIB

Polres Serang Gelar Pelatihan Kompi Kerangka untuk Tingkatkan Kesiapan Personel

Kamis, 4 September 2025 - 20:55 WIB

Lanal Lampung Sambut Kedatangan KRI Brawijaya – 320 di Dermaga Caligi Bensam

Kamis, 4 September 2025 - 10:01 WIB

Ribuan Nelayan Teluk Labuan Tuntut Keadilan: Kompensasi Pencemaran Batubara PT TLP Belum Jelas

Rabu, 3 September 2025 - 22:47 WIB

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Senjata Ilegal di Jayawijaya

Selasa, 2 September 2025 - 21:01 WIB

Tragedi Indramayu: Satu Keluarga Tewas Terkubur di Dalam Rumah

Berita Terbaru

Jawa Timur

Gempa Magnitudo 4.8 Guncang Tenggara Jember, Jawa Timur

Sabtu, 6 Sep 2025 - 01:13 WIB