​Tangerang, Nusantara Media — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Tangerang berhasil digagalkan oleh jajaran Kepolisian. Tim Patroli Blue Light Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang sukses mengamankan dua orang terduga pelaku curanmor di kawasan Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (5/8/2026) petang.

​Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Octaviari Pratama, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kesigapan personel yang sedang melaksanakan patroli rutin. Saat petugas melintas, mereka menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Kampung Talaga, Cikupa.

​"Saat petugas kami berpatroli, mendapat informasi ada aksi curanmor. Selanjutnya petugas segera ke lokasi," ujar Kompol Fery saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).

- Advertisement -

​Mendapatkan laporan tersebut, petugas Satlantas Polresta Tangerang tidak tinggal diam. Berbekal ciri-ciri kendaraan korban serta informasi detail mengenai arah pelarian pelaku, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyisiran dan pemetaan di sejumlah titik rawan di sekitar lokasi kejadian.

​Kerja keras personel di lapangan membuahkan hasil. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankan dua orang pria berinisial AP dan E di sekitar kawasan industri Cikupa Mas.

​Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk amukan massa yang geram dengan aksi kejahatan tersebut, kedua pelaku langsung dievakuasi ke kantor polisi.

​"Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk proses hukum lebih lanjut, serta antisipasi agar tidak menjadi sasaran amuk warga," tegas Fery.

​Lebih lanjut, Kompol Fery menjelaskan bahwa kegiatan patroli Blue Light yang digencarkan oleh jajaran Satlantas memiliki fungsi yang sangat strategis. Patroli ini tidak hanya difokuskan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan mengurai kemacetan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menekan angka kriminalitas jalanan (street crime).

​Pelaksanaan patroli ini dilakukan secara konsisten, baik pada siang maupun malam hari. Langkah tersebut merupakan bentuk implementasi langsung dari arahan pimpinan tertinggi, yakni Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah serta Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Arief Kurniawan, dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

​Menyikapi insiden ini, pihak kepolisian tak lupa menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat luas. Warga diminta untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat umum maupun di halaman rumah. Penggunaan kunci ganda (double lock) sangat dianjurkan sebagai langkah preventif mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

​"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat memarkirkan kendaraan, gunakan pengaman tambahan, serta senantiasa tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," pungkasnya.

​Dengan digagalkannya aksi curanmor ini, Polresta Tangerang kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga kondusifitas wilayah serta merespons dengan cepat setiap laporan maupun keresahan yang dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tangerang.