Jakarta , Nusantara Media – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto mengeluarkan perintah siaga tingkat 1 kepada seluruh jajaran TNI sebagai langkah antisipasi perkembangan situasi global, khususnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026, yang diteken oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026. Status siaga 1 ini berlaku sejak tanggal tersebut hingga waktu yang belum ditentukan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah membenarkan kebenaran perintah ini. Menurutnya, langkah tersebut sesuai dengan tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang TNI, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari segala ancaman serta gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

- Advertisement -

"TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional," ujar Brigjen Aulia Dwi Nasrullah.

Dalam telegram tersebut, Panglima TNI mengeluarkan tujuh instruksi kesiapsiagaan utama, antara lain:

Menyiagakan personel dan alutsista (alat utama sistem senjata) di seluruh jajaran.

-Melakukan patroli pengamanan di objek vital strategis (seperti bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, dan pusat listrik).

-Meningkatkan deteksi dini ancaman udara.

-Melakukan pemetaan kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) di negara-negara terdampak konflik.

-Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkotamaops) TNI diminta memastikan kesiapan operasional penuh untuk menjaga stabilitas keamanan dalam negeri dari dampak konflik global.

Perintah ini muncul di tengah memanasnya situasi di Timur Tengah, yang berpotensi memengaruhi stabilitas regional dan nasional, termasuk keamanan WNI serta objek vital perekonomian Indonesia.

TNI menegaskan bahwa langkah ini bersifat preventif dan proaktif untuk menjaga kedaulatan serta melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman.