Lingga, Nusantara Media – Pada 10 September 2025, proses bongkar muat bawang dari Batam ke Dabo di Pelabuhan Roro Jagoh, Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, terhambat. Penyebabnya adalah ketidaksesuaian dokumen karantina. Isu ini memunculkan dugaan pungutan liar (pungli) dengan nilai transaksi Rp9 juta untuk pengurusan dokumen. Awalnya, kabar menyebutkan aliran dana hingga Rp18 juta, namun Polres Lingga membantah keterlibatan polisi. Mereka menegaskan bahwa dana tersebut untuk dokumen sah, dan kehadiran polisi hanya bagian dari patroli rutin Polairud.
Seorang pria yang namanya terseret dalam pemberitaan memberikan klarifikasi pada Minggu, 14 September 2025. Ia membantah keras tuduhan meminta atau menetapkan nominal uang kepada pihak ekspedisi. “Saya tidak pernah meminta uang dari ekspedisi,” katanya. Ia menjelaskan hanya membantu mediator berinisial AN, yang ditunjuk ekspedisi sebagai perantara. Perannya terbatas pada menyampaikan informasi tanpa negosiasi atau permintaan dana. “Saya hanya menyampaikan apa yang saya dengar melalui AN,” tegasnya.
AN, warga sipil yang menjadi penghubung, ditunjuk ekspedisi untuk mengatasi kendala administrasi. Pria tersebut menegaskan bahwa ia bukan pengambil keputusan. Ia hanya mendukung komunikasi antara ekspedisi dan petugas pemeriksaan. “Saya tidak menetapkan nominal apapun,” ujarnya. Ia memahami kekecewaan ekspedisi, namun menegaskan tidak terlibat dalam pungutan. Ia juga terbuka untuk memberikan keterangan lebih lanjut guna mencegah kesalahpahaman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Lingga telah mengadakan mediasi untuk meredam polemik. Mereka berupaya mencegah eskalasi ke ranah pidana. Polres menegaskan bahwa AN bukan anggota polisi, dan dana Rp9 juta untuk keperluan dokumen resmi. Kehadiran polisi di lokasi hanya bagian dari patroli rutin, bukan terkait pungli.
Pria yang memberikan klarifikasi berharap pernyataannya dapat menjelaskan dinamika di lapangan. “Saya ingin menjaga komunikasi yang baik dan menghormati proses yang berjalan,” katanya. Ia mengajak pihak terkait untuk berdialog demi transparansi. Kasus ini terus menjadi sorotan nasional, dengan harapan penyelesaian yang adil dan terbuka.
Penulis : Awang Sukowati
Sumber Berita: TANJUNGPINANG POS.CO.