SMPN 1 Sukaresmi Tegas Bantah Pungli Sampul Raport, Sediakan Opsi Transparan bagi Orang Tua

- Writer

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara Media – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 1 Sukaresmi, Suhardi

Kepala Sekolah secara tegas membantah praktik tersebut. Bahkan, dalam rilis resmi yang media terima, pihak sekolah menegaskan bahwa pengadaan sampul raport bersifat non-wajib, transparan, dan sepenuhnya terpisah dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kami sangat keberatan dengan tudingan pungli ini,” tegas Kepala Sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebab, sampul raport ini merupakan barang fisik opsional bagi orang tua, tanpa paksaan sedikit pun. Lebih penting lagi, pembeliannya bersifat sukarela dan sama sekali tidak terkait dengan proses penerimaan raport akademik siswa.” Ia juga menambahkan bahwa sekolah telah menginformasikan mekanisme pengadaan ini secara terbuka kepada seluruh wali murid.

Baca Juga :  Semangat Gotong Royong di Malam Ramadhan Desa Idaman

Selanjutnya, sekolah menyatakan komitmen penuhnya terhadap aturan pendidikan dengan tiga poin kunci:

1. Sekolah tidak memungut biaya apa pun dalam proses penerimaan raport.

2. Sementara itu, sampul raport sebagai barang terpisah dengan harga terjangkau (Rp50.000) hanya bagi yang menginginkannya.

3. Terakhir, seluruh kebijakan sekolah telah mengacu dan patuh pada UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas serta Permendikbud terkait larangan pungutan wajib.

Pernyataan ini sekaligus menjawab keresahan sejumlah orang tua. “Bagi yang memilih tidak membeli, raport tetap mereka terima tanpa sampul khusus. Artinya, tidak ada diskriminasi layanan,” lanjut Kepala Sekolah tegas.

Baca Juga :  Tragedi di Pantai Karang Seke: Satu Wisatawan Tewas, Satu Lainnya Masih Hilang

Sebagai bukti transparansi, sekolah membuka ruang dialog langsung dengan wali murid. Tak hanya itu, pihak sekolah juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pandeglang maupun Inspektorat Daerah jika diperlukan verifikasi lebih lanjut.

“Kami menjunjung tinggi integritas institusi pendidikan ini,” tutup Kepala Sekolah.

‘Oleh karena itu, tuduhan tanpa klarifikasi langsung ke pihak sekolah berpotensi besar merusak kepercayaan publik terhadap guru dan dunia pendidikan di Banten.”

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Gelar Welcome Parade Sambut Kapolda Baru Brigjen Pol Hengki
Skandal Pungutan Seragam Jutaan Rupiah di SMKN 4 Pandeglang, Program Sekolah Gratis Gubernur Banten Dianggap Gagal
Komunitas Nelayan Cigondang Apresiasi Kompensasi Tumpahan Batu Bara
Pesta Rakyat Cikeusik HUT RI ke-80 Berlangsung Meriah, Gotong Royong Atasi Sampah
Kuwu Bojen Cup 2025: Turnamen Sepak Bola Tarkam Bergengsi Resmi Bergulir di Pandeglang
Perayaan HUT RI ke-80 di Griya Sodong Indah Penuh Kemeriahan dan Kebersamaan
DPD KNPI Pandeglang Gelar Upacara HUT RI ke-80 di TPA Bangkonol sebagai Bentuk Protes Kebijakan Pengelolaan Sampah
Polsek Natar Ungkap Kasus Keterangan Palsu oleh TNS di Lampung Selatan

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:25 WIB

Polda Banten Gelar Welcome Parade Sambut Kapolda Baru Brigjen Pol Hengki

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Skandal Pungutan Seragam Jutaan Rupiah di SMKN 4 Pandeglang, Program Sekolah Gratis Gubernur Banten Dianggap Gagal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:17 WIB

Komunitas Nelayan Cigondang Apresiasi Kompensasi Tumpahan Batu Bara

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:10 WIB

Pesta Rakyat Cikeusik HUT RI ke-80 Berlangsung Meriah, Gotong Royong Atasi Sampah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Kuwu Bojen Cup 2025: Turnamen Sepak Bola Tarkam Bergengsi Resmi Bergulir di Pandeglang

Berita Terbaru