Pandeglang, Nusantara Media. – DPW Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (JPMI) Banten mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pandeglang untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran etik oleh oknum anggota dewan yang terlibat dalam tindakan asusila dan kekerasan terhadap perempuan. Tuntutan ini disampaikan dalam audiensi terbuka pada 30 April 2025, dihadiri perwakilan BK DPRD, Fraksi PKS, dan Polres Pandeglang.
Koordinator JPMI Banten, Entis Sumantri, mengkritik lambannya penanganan kasus ini, meski laporan telah disampaikan sebelumnya. Menurutnya, BK DPRD dinilai tidak serius dan tidak memahami regulasi terkait kode etik anggota dewan, seperti UU MD3 dan Otonomi Daerah. JPMI mengancam akan melaporkan kasus ke tingkat pusat dan melibatkan Dewan Pimpinan Pusat PKS jika tidak ada tindakan tegas.
Perwakilan Fraksi PKS menyatakan akan menindaklanjuti secara internal, sementara Ketua BK DPRD Pandeglang mengklaim sedang memverifikasi laporan. Kasus ini memicu sorotan publik terhadap moralitas elit politik, terutama terkait kekerasan terhadap perempuan. JPMI Banten menegaskan akan terus mendesak hingga keadilan tercapai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Tayo
Editor : Admin