LINGGA, NUSANTARA MEDIA – Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Kepulauan Riau, tengah menjadi sorotan tajam.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lingga dari Fraksi PKS, Anwar, melayangkan kritik keras terkait lemahnya sistem koordinasi dan pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas perusahaan tambang di wilayahnya.

Kritik ini muncul pasca-terungkapnya fakta bahwa Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, mengaku baru mengetahui adanya aktivitas pertambangan timah laut yang dilakukan oleh PT Cipta Persada Mulia (CPM) di kawasan Pulau Pekajang dari laporan camat, bukan melalui sistem pelaporan resmi pemerintah.

- Advertisement -

Anwar menilai, insiden ini bukan sekadar miskomunikasi, melainkan cerminan dari persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya pada sektor pengawasan sumber daya alam.

"Sangat disayangkan jika aktivitas perusahaan yang memiliki wilayah kerja hingga ribuan hektare justru baru diketahui setelah mendapat informasi dari camat.

Ini menunjukkan ada persoalan fatal dalam sistem koordinasi dan pengawasan di tingkat eksekutif," ujar Anwar kepada awak media, Minggu (19/7/2026).

Sebagai mitra strategis, Anwar menyayangkan pihak DPRD yang seolah "ditinggalkan" dalam proses masuknya investasi. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada satu pun surat resmi dari Pemkab Lingga kepada DPRD terkait keberadaan perusahaan yang beroperasi.

Padahal, sesuai amanat undang-undang, DPRD memiliki fungsi pengawasan (*controlling*) yang krusial.

Lebih lanjut, Anwar membeberkan fakta memprihatinkan bahwa selama ini, DPRD sering kali baru mengetahui keberadaan suatu perusahaan setelah membaca pemberitaan di media massa atau ketika sudah muncul konflik di tengah masyarakat.

Padahal, setiap aktivitas investasi yang mengelola sumber daya alam dipastikan membawa dampak langsung, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Tanpa komunikasi yang baik, fungsi pengawasan DPRD tidak dapat berjalan maksimal.

"Jangan sampai pemerintah daerah terkesan berjalan sendiri. Ketika muncul persoalan di masyarakat akibat aktivitas tambang, ujung-ujungnya DPRD yang menerima aspirasi.

Koordinasi harus dibangun sejak awal, bukan seperti pemadam kebakaran yang baru turun setelah polemik mencuat," tegas politisi PKS tersebut.

Meski melontarkan kritik pedas, Anwar menegaskan bahwa DPRD tidak berniat menghalangi investasi masuk ke Kabupaten Lingga. Sebaliknya, DPRD sangat mendukung masuknya modal yang dapat menggerakkan roda ekonomi daerah.

Namun, ia menekankan agar setiap proses investasi harus dilakukan dengan prosedur yang benar, transparan, dan tidak merugikan masyarakat.

"Kami mendukung investasi yang memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat. Namun, asas keterbukaan informasi harus dikedepankan. Pemkab harus segera mengevaluasi pola komunikasi dengan legislatif, terutama terkait perizinan dan pengelolaan sumber daya alam.

Kejadian ini harus menjadi catatan hitam yang segera diperbaiki demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel," pungkasnya.