Bekasi, Nusantara Media – Suasana audiensi antara puluhan warga Desa Pantai Sederhana dan Desa Pantai Mekar dengan pihak Kecamatan Muaragembong berlangsung panas, Rabu (1/4/2026). Massa mendesak pemerintah kecamatan segera memberikan kepastian terkait mekanisme hak pilih dalam pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang hingga kini dinilai masih abu-abu.

Warga yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Masyarakat Membangun Desa Pantai Sederhana bersama Forum Masyarakat Desa Pantai Mekar (FORMADES PM) mendatangi kantor kecamatan sebagai bentuk tekanan agar pemerintah segera menghadirkan kepastian hukum dan transparansi proses demokrasi desa.

Aksi tersebut dipimpin Suheru dan Darman. Keduanya menilai belum adanya kejelasan teknis terkait mekanisme hak pilih berpotensi menimbulkan gesekan antarwarga.

- Advertisement -

“Kami tidak ingin demokrasi di desa kami cacat hanya karena aturan yang tidak jelas. Jika ini terus dibiarkan, kami khawatir akan terjadi konflik di masyarakat,” tegas Suheru, Ketua Aliansi Masyarakat Membangun Desa Pantai Sederhana.Suheru bahkan memberi ultimatum kepada pihak kecamatan untuk segera mengambil langkah konkret.

“Kami beri waktu kepada pemerintah kecamatan untuk memberikan kejelasan. Jika aspirasi ini tidak ditindaklanjuti, kami siap menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar,” tambahnya.

Senada, Ketua FORMADES PM, Darman, mendesak agar kepala desa dan panitia pengisian anggota BPD dari kedua desa dihadirkan langsung dalam forum resmi.

“Kami ingin kepala desa dan panitia hadir langsung, jangan hanya diwakilkan. Masyarakat butuh penjelasan terbuka agar tidak ada kecurigaan,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, perbedaan pandangan antarwarga dari dua desa turut mencuat. Warga Desa Pantai Mekar menginginkan sistem pemilihan berbasis unsur masyarakat yang memiliki hak pilih secara langsung agar proses lebih demokratis dan representatif.

“Kami ingin pemilihan dilakukan melalui unsur masyarakat yang memiliki hak pilih, bukan hanya keterwakilan terbatas,” tegas Darman.

Sementara itu, tokoh masyarakat Muaragembong, H. Amir, menekankan pentingnya pelibatan seluruh unsur masyarakat sebelum mekanisme hak pilih ditetapkan.

“Kami berharap pemerintah desa terlebih dahulu menggelar musyawarah desa yang melibatkan tokoh masyarakat di tiap wilayah. Jangan sampai yang dilibatkan hanya perangkat desa, sementara tokoh masyarakat tidak memiliki hak suara,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik penunjukan sepihak dalam proses pengisian anggota BPD.

“Kami tidak ingin ada kesan tokoh-tokoh dipilih secara sepihak. Jika benar ada penunjukan tanpa proses terbuka, ini jelas mencederai demokrasi desa,” tambahnya.

Menanggapi tuntutan warga, Camat Muaragembong Dr. Sukarmawan, memastikan pihaknya akan segera memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

“Kami akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan kepala desa dan panitia agar semuanya bisa dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas dan mengedepankan musyawarah.

“Kami meminta semua pihak menahan diri dan tetap mengedepankan dialog. Pemerintah hadir untuk memastikan proses ini berjalan adil dan transparan,” tambahnya.

Audiensi tersebut turut dikawal aparat dari Polsek Muaragembong dan Koramil 03/Muaragembong guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Hingga audiensi berakhir, belum ada keputusan final terkait mekanisme hak pilih maupun sistem pemilihan anggota BPD.

Warga menegaskan akan terus mengawal proses ini dan siap kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak segera direspons.