Lebak ‘Buka Pintu’Rumah makan Siang Hari diBulan Ramadhan

- Writer

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak. Nusantara.media. -Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, telah mengumumkan bahwa restoran dan rumah makan akan diizinkan beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadan, dengan tetap menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan ketaatan pada agama. Namun, tempat-tempat usaha ini diharapkan tetap menjaga kerahasiaan.

Sekretaris Daerah Lebak, Alkadri, menegaskan tidak ada larangan tegas bagi rumah makan atau tempat hiburan untuk beroperasi selama bulan Ramadan. “Kami mengimbau agar tidak berjualan makanan dan minuman secara terbuka, tetapi jika memang ingin buka, sebaiknya dilakukan secara diam-diam. Artinya, hindari berjualan secara terbuka, terutama pada pagi dan sore hari. Namun, untuk persiapan berbuka puasa, seperti berjualan takjil atau makanan berbuka puasa di sore hari, dibolehkan,” kata Alkadri di Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Kamis, 27 Februari 2025.

Baca Juga :  Warga Desa Kerta Gelar Aksi Besar-Besaran, Tuntut Kades RZA Mundur!

Alkadri juga mengimbau tempat hiburan untuk menyesuaikan jam operasionalnya agar tidak mengganggu

Sikap Pemerintah Kabupaten Lebak ini menggarisbawahi upaya untuk mencapai keseimbangan antara mendukung bisnis lokal dan menghormati hak-hak masyarakat

Penulis : Tim Nusantara.Media

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH
Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri
Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu
Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA
Dua Keluarga di Serang Terima Rumah Baru Rehabilitasi RTLH
Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan,
Pengaduan Warga Berujung Penutupan Tambak di Pandeglang
Satresnarkoba Polresta Tangerang Amankan 94.450 Butir Obat Terlarang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 12:51 WIB

Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH

Jumat, 18 April 2025 - 01:48 WIB

Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri

Kamis, 17 April 2025 - 22:47 WIB

Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu

Kamis, 17 April 2025 - 21:59 WIB

Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA

Kamis, 17 April 2025 - 21:45 WIB

Dua Keluarga di Serang Terima Rumah Baru Rehabilitasi RTLH

Berita Terbaru

Nasional

Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH

Jumat, 18 Apr 2025 - 12:51 WIB

Jawa Barat

Kepergok Mencuri Motor di Alfamidi Bekasi, Remaja Babak Belur

Jumat, 18 Apr 2025 - 02:44 WIB

Nasional

Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri

Jumat, 18 Apr 2025 - 01:48 WIB

Lampung

Kapolda Lampung Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat PNS Polri

Jumat, 18 Apr 2025 - 01:25 WIB

Lampung

Residivis Curanmor Melawan Saat Ditangkap

Jumat, 18 Apr 2025 - 01:15 WIB