Kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menkumham), Prof. Yusril Ihza Mahendra, ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin, 27 Oktober 2025, membawa semangat baru. Agenda ini bukan sekadar formalitas. Melainkan, langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor di bidang hukum, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Yusril tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, bersama Ketua TP-PKK Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, menyambutnya dengan hangat. Mereka memasangkan tanjak, simbol kehormatan dalam budaya Melayu, ke kepala sang menteri. Tanjak mencerminkan kebijaksanaan dan penghargaan, menandakan pentingnya kebijakan yang selaras dengan nilai lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur Ansar menegaskan, “Kehadiran Menko Yusril mendorong kami memperkuat koordinasi lintas sektor. Ini momentum besar untuk percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang adil di Kepri.”
Setelah mengunjungi Pulau Penyengat dan Tanjungpinang, Yusril melanjutkan perjalanan ke Daik Lingga. Pukul 16.00 WIB, kapalnya merapat di Pelabuhan Tanjungbuton. Masyarakat Lingga menyambut dengan tarian silat, simbol kesatriaan dan keterbukaan. Hari ditutup dengan Tabligh Akbar di halaman Kantor Bupati Lingga, memperkaya makna kunjungan ini.
Kunjungan ini membawa dampak besar bagi Kepri, wilayah kepulauan dan perbatasan. Pertama, sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal diperkuat untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah. Kedua, penguatan koordinasi imigrasi menjadi prioritas, mengingat posisi Kepri sebagai pintu gerbang negara.
Selain itu, kunjungan ini mempercepat implementasi reformasi hukum dan HAM. Fokusnya adalah perlindungan hukum bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan perbatasan.
Kunjungan Yusril tidak hanya meninggalkan kesan budaya Melayu yang hangat. Lebih dari itu, agenda ini meletakkan dasar kuat untuk sinergi yang konkrit. Dengan demikian, Kepri siap menyongsong pembangunan hukum yang adil dan berpihak pada masyarakat.
Penulis : Awang Sukowati













