KKP BOMBAR DIRUSAK! PULAU CITLIM DIKERUK TAMBANG ILEGAL, EKOSISTEM PESISIR HANCUR TAK BALIK

- Writer

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, NUSANTARA MEDIA

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melancarkan operasi keras menyasar tambang ilegal yang merusak pulau-pulau kecil. Sebagai bukti nyata, Pulau Citlim (Karimun) menunjukkan kehancuran ekologi akibat eksploitasi pasir pantai serampangan.

Bahkan dalam sidak mendadak, KKP menemukan perusahaan pemegang IUP masih beroperasi di zona sempadan pantai yang rentan—sebuah pelanggaran fatal!

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, menyatakan”Pulau kecil BUKAN lokasi tambang! Aktivitas merusak, baik ilegal maupun berizin, adalah PELANGGARAN HUKUM yang mengkhianati kelestarian dan nyawa masyarakat pesisir!

” Pernyataan tegasnya ini disampaikan dalam siaran pers Kamis (19/6/2025).

ia mengingatkan UU No. 1/2014 secara tegas melarang penambangan yang merusak ekosistem atau merugikan warga lokal.

Baca Juga :  Komunitas Nelayan Cigondang Apresiasi Kompensasi Tumpahan Batu Bara

Perlu diketahui, Pulau Citlim seluas 22,94 km² termasuk kategori pulau sangat kecil yang memerlukan perlindungan ekstra. Sementara itu, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ahmad Aris, mengingatkan”Aktivitas eksploitatif yang mengubah bentang alam adalah LANGKAH BUNUH DIRI bagi ekosistem laut!”

Meskipun KKP berwenang memberikan izin pemanfaatan pulau kecil untuk investor, Aris menekankan prosesnya wajib memenuhi syarat ultra-ketat pengelolaan lingkungan ketat, teknologi ramah lingkungan, dan penghormatan pada ruang hidup masyarakat lokal.

ia menegaskan”KKP mengawasi ketat semua izin demi keberlanjutan!”

Berdasarkan hasil sidak, kerusakan ekosistem masif di wilayah tambang Citlim berpotensi memicu kerusakan pesisir permanen. Oleh karena itu, KKP akan mengerahkan Direktorat Jenderal PSDKP untuk menindak tegas pelaku. Bahkan, mereka siap menggulirkan pencabutan izin dan proses hukum!

Baca Juga :  Gempa Bekasi Magnitudo 4,9 Guncang Jawa Barat, Pabrik Hentikan Operasi

Dengan lantang, Koswara berseru”Negara HADIR! Kita tak boleh mengkhianati laut dan pesisir lewat eksploitasi tak bertanggung jawab!”

Langkah tegas ini diperkuat Peraturan Menteri KP No. 10/2024 dan putusan Mahkamah Konstitusi (No. 35/PUU-XXI/2023) yang menegaskan pemanfaatan pulau kecil wajib berprinsip keberlanjutan. Terakhir, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono berpesan “Pulau kecil adalah benteng vital ekosistem laut nasional.

Jangan pernah mengeksploitasinya demi keuntungan semata!”

Penulis : Awang Sokawati

Sumber Berita: Siaran Pers KKP, 19 Juni 2025, didukung UU No. 1/2014 dan Permen KP No. 10/2024

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
VIRAL di Bekasi: 3 Balita Hanyut Terseret Arus Kali Pam Saat Asyik Bermain Kayu, Pencarian Masih Berlangsung
Honda MPV Merah Tabrak Warung Buah di Cabangbungin Bekasi, Sopir Hindari Motor Lawan Arah
Kecelakaan Beruntun Maut di Lampu Merah Cikampek Karawang: 2 Tewas, 5 Luka-Luka, 13 Kendaraan Terlibat
Warga Pandeglang Gelar Aksi Jumat Bersih di Istana Negara, Tuntut Penutupan Permanen PT GSM
Musofa, Badak Jawa Pertama yang Ditranslokasi, Tidak Dapat Diselamatkan Karena Penyakit Kronis Bawaan
Pria Asal Jakarta Barat Ditemukan Tewas Membusuk di Kontrakan Cikande Serang
Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Rapat Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih Dipimpin Langsung Presiden Prabowo

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Sabtu, 29 November 2025 - 18:37 WIB

VIRAL di Bekasi: 3 Balita Hanyut Terseret Arus Kali Pam Saat Asyik Bermain Kayu, Pencarian Masih Berlangsung

Sabtu, 29 November 2025 - 18:11 WIB

Honda MPV Merah Tabrak Warung Buah di Cabangbungin Bekasi, Sopir Hindari Motor Lawan Arah

Sabtu, 29 November 2025 - 15:54 WIB

Kecelakaan Beruntun Maut di Lampu Merah Cikampek Karawang: 2 Tewas, 5 Luka-Luka, 13 Kendaraan Terlibat

Sabtu, 29 November 2025 - 00:55 WIB

Warga Pandeglang Gelar Aksi Jumat Bersih di Istana Negara, Tuntut Penutupan Permanen PT GSM

Berita Terbaru