Kementerian Kehutanan Targetkan Populasi Kedua Badak Jawa pada 2029

- Writer

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Nusantara Media

Kementerian Kehutanan Indonesia memperkuat komitmen pelestarian Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) melalui program translokasi dari Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) ke Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA). Program ini menjadi strategi utama untuk mencegah kepunahan spesies yang hanya tersisa di satu habitat.

Studi ilmiah menunjukkan Badak Jawa menghadapi risiko tinggi akibat keterbatasan daya dukung habitat, keragaman genetik yang rendah, dan tingkat inbreeding sebesar 58,5 persen. Analisis Kelayakan Populasi (PVA) memprediksi spesies ini bisa punah dalam 50 tahun tanpa tindakan nyata.

Pemerintah melaksanakan translokasi untuk membentuk populasi kedua, meningkatkan keragaman genetik, dan memastikan kelangsungan spesies melalui teknologi modern seperti Assisted Reproductive Technology (ART) dan biobanking. Program ini melibatkan kolaborasi dengan lembaga konservasi nasional dan internasional.

Baca Juga :  Gubernur dan Kapolres Serang Rayakan Panen Jagung

Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar Siddiq menegaskan, “Kami tidak hanya memindahkan badak, tetapi menyelamatkan masa depan spesies yang hampir punah. Kerja sama pemerintah, akademisi, lembaga konservasi, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan.” Indonesia menargetkan pembentukan populasi kedua Badak Jawa pada 2029 sebagai wujud komitmen menjaga satwa ikonik dunia.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Krisdianto

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon Batasi Jam Operasional Kendaraan Berat untuk Atasi Kemacetan
Motor Umoh Masruroh Kembali, Polres Serang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Lintas Provinsi
Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal
BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Kecewa atas Penundaan Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Banten
Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang
Ledakan di Pabrik PT Nukleus Serang: Situasi Terkendali, Polisi Pastikan Bukan Bom
TMMD ke-126 Tahun 2025 Resmi Dimulai di Pandeglang, Banten
Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi Proyek Website Desa di Kabupaten Serang

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon Batasi Jam Operasional Kendaraan Berat untuk Atasi Kemacetan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:09 WIB

Motor Umoh Masruroh Kembali, Polres Serang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Lintas Provinsi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:15 WIB

BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Kecewa atas Penundaan Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Banten

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang

Berita Terbaru

Banten

Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Jumat, 10 Okt 2025 - 19:58 WIB