Kemendagri Kembalikan BerkasKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengembalikan berkas hasil seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten karena panitia seleksi (Pansel) tidak menyertakan nilai manajemen talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Langkah ini menegaskan adanya pelanggaran serius terhadap prinsip meritokrasi dan keterbukaan, fondasi utama birokrasi modern.Koordinator Pusat BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, mengecam keras proses seleksi yang cacat ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemendagri tidak hanya melakukan koreksi administratif, tetapi memberikan tamparan keras atas buruknya integritas birokrasi Banten. Pansel telah mempermalukan proses seleksi Sekda dan mencoreng nama Banten di tingkat nasional,” ujar Bagas dalam keterangannya.
Kebobrokan Proses Seleksi Sekda BantenBagas menegaskan bahwa kejanggalan telah mewarnai seleksi Sekda sejak awal.
Ini pembangkangan terhadap aturan,” tegasnya.Sorotan tajam juga mengarah pada Deden Apriandhi, calon kuat Sekda yang saat ini menjabat sebagai pelaksana harian (Plh).
“Seleksi ini terlihat seperti formalitas untuk meloloskan kandidat titipan,” katanya.Kritik terhadap Akademisi dalam PanselBagas juga menyoroti peran akademisi dalam Pansel, khususnya Prof. Suwaib Amiruddin dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
“Akademisi seharusnya menjaga integritas ilmiah, bukan menjadi alat kekuasaan. Dengan diam menyaksikan kecurangan, ia mencoreng nama baik institusi akademik,” ujar Bagas.Aksi Mahasiswa dan Tuntutan pada GubernurBEM Banten Bersatu berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat Pelayanan,
Pengendalian, dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (KP3B). Aksi ini akan melibatkan mahasiswa lintas kampus dan organisasi masyarakat sipil. “Kami akan turun ke jalan karena menolak birokrasi Banten dipimpin oleh pejabat hasil proses curang,” tegas Bagas.
Bagas menuntut Gubernur Andra Soni bertanggung jawab atas carut-marut seleksi ini. “Gubernur tidak boleh lepas tangan. Ini tanggung jawab moral dan politik beliau di depan rakyat Banten,” katanya. Ia menilai kejadian ini menunjukkan indikasi kuat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),
yang bertentangan dengan janji kampanye Andra Soni tentang “Banten
“Jika birokrasi Banten tercoreng, ini bukan hanya luka bagi ASN, tetapi bagi seluruh rakyat. Kami akan berdiri di garis depan untuk memastikan jabatan publik tidak menjadi arena KKN,” ujarnya.
Ia mendesak Gubernur Andra Soni segera menyelesaikan masalah birokrasi ini. “Gubernur harus bertindak cepat. Ini perjuangan untuk masa depan Banten yang bersih dan bermartabat,” tutup Bagas dengan tegas.
Penulis : Sandi