Kejaksaan Agung Tetapkan Ketua PN tersangka dalam kasus suap

- Writer

Senin, 14 April 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara Media  – Dalam langkah berani untuk memberantas korupsi di sektor peradilan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan penanganan perkara korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng. Penetapan tersangka ini dilakukan pada malam hari, Sabtu, 12 April 2025.

Muhammad Arif Nuryanta diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar dari dua pengacara korporasi melalui panitera muda Wahyu Gunawan. Uang tersebut diduga digunakan untuk memengaruhi keputusan majelis hakim dalam perkara hukum yang melibatkan tiga perusahaan besar: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Ketiga perusahaan ini sedang menghadapi tuduhan serius terkait praktik korupsi.

Baca Juga :  Ngeri! Mobil Kabur dari Kejaran Polisi Hancurkan 24 Motor

Selain Muhammad Arif Nuryanta, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka:
– Marcella Santoso (MS) – Pengacara
– Ariyanto (AR) – Pengacara
– Wahyu Gunawan (WG) – Panitera Muda PN Jakarta Utara

Keempat tersangka telah ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menindak tegas praktik-praktik korupsi yang merusak integritas sistem hukum di Indonesia.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menyatakan bahwa suap tersebut diberikan dengan tujuan jelas: memastikan ketiga perusahaan tersebut dinyatakan tidak bersalah dalam kasus yang sedang berlangsung. “Kami akan terus melakukan investigasi mendalam dan tidak akan ragu untuk menindak siapapun yang terlibat,” tegasnya.

Penulis : DY/Tim

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung untuk Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah
Kritik Korupsi Lingga: Kejari Lingga Lamban Tangani Kasus Pengadaan Bonsai
Tragedi Kecelakaan Mahasiswa KKN di Batubara Tewaskan Satu Orang
Kebakaran Pasar Taman Puring Jakarta Selatan, Asap Membubung Tinggi
DPW JPMI Banten Laporkan CV. GSM ke Polda Banten atas Dugaan Pencemaran Lingkungan
Kasus Pelecehan NP oleh Oknum Dishub Jakarta: Trauma dan Tuntutan Keadilan
Bupati Pandeglang Buka Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Kebakaran di Labuan, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat
Aksi Nekat Hendi di Jalur Cepat Semanggi Kembali Viral di Media Sosial

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:12 WIB

Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung untuk Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:37 WIB

Kritik Korupsi Lingga: Kejari Lingga Lamban Tangani Kasus Pengadaan Bonsai

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:41 WIB

Kebakaran Pasar Taman Puring Jakarta Selatan, Asap Membubung Tinggi

Selasa, 29 Juli 2025 - 01:00 WIB

DPW JPMI Banten Laporkan CV. GSM ke Polda Banten atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

Senin, 28 Juli 2025 - 22:45 WIB

Kasus Pelecehan NP oleh Oknum Dishub Jakarta: Trauma dan Tuntutan Keadilan

Berita Terbaru