Kejadian Memilukan di Lampung Tengah: Kasus Rudapaksa Terhadap Anak

- Writer

Minggu, 13 April 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media –Sebuah kasus tragis terjadi di Lampung Tengah dimana seorang pria berinisial DRW ditangkap karena melakukan rudapaksa terhadap bocah perempuan berusia 11 tahun.”

Peristiwa ini terkuak Minggu (6/4/2025), ketika orangtua korban mendapati putrinya berada dalam rumah pelaku pada malam hari.

Menurut keterangan Kapolsek Rumbia, Iptu Jufriyanto, penangkapan dilakukan setelah laporan dari orangtua korban diterima pada Jumat (11/4/2025).

“DRW mengakui perbuatannya. Ia telah melakukan tindakan tersebut sepuluh kali terhadap korban, yang merupakan orang terdekatnya.”

Kronologi kejadian bermula saat DRW menjemput Z keluar rumah pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB namun tidak kunjung mengantarkannya pulang hingga pukul 20.30 WIB. Orangtua yang khawatir kemudian mencari keberadaan putrinya dan menemukan Z berada dalam kamar pelaku.

Baca Juga :  Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Ditangkap

Kini, DRW telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan ancaman pasal tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencari Ikan Ditemukan Tewas Telungkup di Tengah Sawah Desa Baru, Banjar
Pencurian Motor di Gading Rejo: Maling Gasak 2 Honda Beat dari Kos-kosan Griya Nabira pada 1 November 2025
Pembunuhan Sadis Mantan Istri di Bandar Lampung: Eks Suami Tusuk Korban dengan Pisau dan Pukul Kepala Pakai Cobek
Pelaku Pelecehan Duduki Kepala Wanita Saat Salat di Masjid Jalan Udang Bandar Lampung, Korban Luka dan Trauma
Gunung Anak Krakatau Berstatus Level II (Waspada) pada 17 Oktober 2025
Yusnadi Dorong Warga Mandiri Lewat Pelatihan Pijat MHA Therapy
Waspada! Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Radius 2 Km Dilarang Didekati
Hujan Deras Warnai Sertijab Wakapolda Lampung: Ahmad Ramadhan Naik Pangkat Irjen, Digantikan Brigjen Pol Sumarto

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 14:23 WIB

Pencari Ikan Ditemukan Tewas Telungkup di Tengah Sawah Desa Baru, Banjar

Rabu, 5 November 2025 - 13:55 WIB

Pencurian Motor di Gading Rejo: Maling Gasak 2 Honda Beat dari Kos-kosan Griya Nabira pada 1 November 2025

Minggu, 2 November 2025 - 19:13 WIB

Pembunuhan Sadis Mantan Istri di Bandar Lampung: Eks Suami Tusuk Korban dengan Pisau dan Pukul Kepala Pakai Cobek

Minggu, 2 November 2025 - 01:57 WIB

Pelaku Pelecehan Duduki Kepala Wanita Saat Salat di Masjid Jalan Udang Bandar Lampung, Korban Luka dan Trauma

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Gunung Anak Krakatau Berstatus Level II (Waspada) pada 17 Oktober 2025

Berita Terbaru