Kecanduan Film Porno, Pria di Bandar Lampung Cabuli

- Writer

Sabtu, 26 April 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap SR (30) lantaran melakukan perbuatan asusila terhadap sepupu istrinya yang masih berusia 13 tahun.

Pelaku SR mengaku sudah tiga kali melakukan perbuatan asusila terhadap korban. Perbuatan tersebut berlangsung di dalam kamar rumahnya, tepat di sebelah sang istri dan anaknya.

“SR kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan tersangka telah kami amankan untuk proses hukum selanjutnya,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (26/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Alfret menerangkan bahwa peristiwa itu terjadi pada September 2024, di rumah pelaku di Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung. Uniknya, istri maupun anak tersangka mengetahui perbuatan keji tersebut.

Baca Juga :  Diduga Suap Wartawan untuk Hapus Berita, Gito Balik Ancam: Kapolres Bintan Diminta Segera Bertindak!

“Modusnya, tersangka ini menyetubuhi korban di dalam kamar rumahnya, saat korban tertidur dan dilakukan lah tindak pidana kekerasan seksual tersebut. Korban merupakan sepupu dari istri tersangka yang tinggal di rumah mereka, dari pengakuannya sudah tiga kali,”Kata Kombes Pol Alfret.

Usai menerima laporan dari keluarga korban, pada Minggu, (13/4/2025). Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, hingga akhirnya tersangka diamankan, pada Selasa (15/4/2025).

Akibat perbuatan tersangka, kini korban mengalami trauma dan sedang mendapat pendampingan dari UPTD PPA Lampung.

“Kondisi korban sendiri masih trauma, jadi sementara dibawa ke Palembang ke keluarganya dan sudah didampingi oleh UPTD PPA,” jelas Kombes Pol Alfret.

Baca Juga :  Kapolri Tinjau Pembangunan dan Gelar Safari Ramadhan di Sumut"

SR mengaku kerap menonton video dewasa yang mendasari peristiwa tersebut terjadi.

Tak hanya itu, hubungan dengan sang istri yang kurang baik pun menjadi alibi tersangka untuk melakukan kekerasan seksual kepada korban.

“Tiga kali Pak, saya suka lihat film porno, iya korbannya sepupu istri saya. Ada istri saya juga yang tidur di samping, dia tidak teriak. Anak saya ada satu, di sampingnya juga waktu tidur,” Kata SR.

“Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 81 atau 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan perturan pemerintah pengganti UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman 5 tahun sampai 15 tahun penjara,” tegas Kombes Pol Alfret.

Penulis : Nining

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Musofa, Badak Jawa Pertama yang Ditranslokasi, Tidak Dapat Diselamatkan Karena Penyakit Kronis Bawaan
Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Rapat Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih Dipimpin Langsung Presiden Prabowo
Panglima TNI Pimpin Latihan Gabungan Terbesar 2025 di Morowali, Siapkan Penertiban Tambang Ilegal
Mobil Angkutan Sekolah Tabrakan dengan Truk di Sitoluama, Korban Dievakuasi ke RSUD Porsea
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kabupaten Lingga
Kodam II/Sriwijaya Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 : “Jayalah Selalu Pemuda Indonesia, Jayalah Bangsaku Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Pentingnya Persatuan dan solidaritas ASEAN

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Kamis, 27 November 2025 - 09:48 WIB

Musofa, Badak Jawa Pertama yang Ditranslokasi, Tidak Dapat Diselamatkan Karena Penyakit Kronis Bawaan

Selasa, 25 November 2025 - 22:03 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Rapat Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih Dipimpin Langsung Presiden Prabowo

Sabtu, 22 November 2025 - 20:20 WIB

Panglima TNI Pimpin Latihan Gabungan Terbesar 2025 di Morowali, Siapkan Penertiban Tambang Ilegal

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Mobil Angkutan Sekolah Tabrakan dengan Truk di Sitoluama, Korban Dievakuasi ke RSUD Porsea

Berita Terbaru