Konfrontasi Kasus Pengancaman Wartawan Radar Kepri di Lingga, Saksi Diduga Beri Keterangan Palsu

- Writer

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga, Nusantara MediaKasus pengancaman terhadap Kepala Biro radarkepri.com Kabupaten Lingga, Aliasar, oleh mantan Sekwan DPRD Lingga, Saparuddin, kembali bergulir. Pada Selasa (27/5/2025), Polda Kepri menggelar konfrontasi di Polsek Daek, Lingga, untuk mempertemukan korban, pelaku, dan saksi.

Dalam konfrontasi, Saparuddin, kini Kepala Bappeda Lingga, membantah melakukan pengancaman dengan memecahkan botol beralkohol. Ia mengaku hanya mengonsumsi bir Carlsberg dan mengajak Aliasar berkelahi.

Kedua saksi, Ruslan dan Rian, juga menyatakan tidak melihat atau mendengar Saparuddin memecahkan botol, meski Aliasar menduga mereka lupa karena pengaruh alkohol. “Pengakuan mereka sah-sah saja, mungkin lupa karena mabuk,” ujar Aliasar.

Aliasar menolak menandatangani hasil wawancara penyidik karena saksi dianggap tidak lengkap. Ia memuji kinerja penyidik Polda Kepri yang tetap memproses kasus ini meski telah berjalan tujuh bulan. Namun, hingga kini,

penyidik belum memutuskan apakah kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan atau dihentikan. Padahal, kasus ini dinilai bukan kejahatan kompleks yang butuh waktu lama.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Kunjungi Lapas Kelas IIA Barelang untuk Tingkatkan Keamanan dan Sinergi

Keterangan saksi yang diduga palsu berpotensi melanggar Pasal 242 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Penyidik diminta memanggil ulang saksi yang mangkir. Jika tetap absen, upaya paksa dapat diterapkan,

dengan ancaman Pasal 221 KUHP hingga 9 bulan penjara atas perintangan proses hukum. Aliasar berharap kasus ini diusut tuntas untuk menegakkan keadilan dan kebebasan pers

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Disambut Hangat di Bandara Hang Nadim Batam
Hutan Lingga Terancam: Menyelami Krisis Ekosistem akibat Ekspansi Perkebunan Sawit
Hari Santri Nasional 2025: MWC NU Sekupang Gelar Maulidurrasul Penuh Keberkahan
H. Darma Setiawan Alokasikan Beasiswa PIP untuk Pelajar dan Mahasiswa Kepulauan Riau
Rehabilitasi SD Negeri 011 Singkep Diduga Bermasalah: Material Lama Digunakan Kembali
Rotasi dan Mutasi Pejabat Kejaksaan: Kajari Lingga Amriyata Pindah ke Serdang Bedagai
Penetapan RKP des Th 2026 dan Perubahan RKPdes Th 2025 berlangsung dengan Sukses.
Yusril Ihza Mahendra Akan Kunjungi Lingga: Menelusuri Hubungan Historis Bangka dan Lingga

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Disambut Hangat di Bandara Hang Nadim Batam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Hutan Lingga Terancam: Menyelami Krisis Ekosistem akibat Ekspansi Perkebunan Sawit

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Hari Santri Nasional 2025: MWC NU Sekupang Gelar Maulidurrasul Penuh Keberkahan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:52 WIB

H. Darma Setiawan Alokasikan Beasiswa PIP untuk Pelajar dan Mahasiswa Kepulauan Riau

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:51 WIB

Rehabilitasi SD Negeri 011 Singkep Diduga Bermasalah: Material Lama Digunakan Kembali

Berita Terbaru