Batam , Nusantara Media – Polda Kepulauan Riau bersama Polresta Barelang menunjukkan respon cepat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kawasan Pantai Nirwana, Kelurahan Galang Baru, Kecamatan Galang, Kota Batam, Rabu (25/3/2026).

Peristiwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 10.50 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat di kawasan hutan sekitar Pantai Nirwana, kemudian dengan cepat meluas akibat kondisi angin yang cukup kencang.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Galang segera menuju lokasi dan bersama pengelola serta staf setempat melakukan upaya pemadaman awal guna mencegah meluasnya titik api. Selanjutnya, Tim SAR Brimob Polda Kepri dan Sat Samapta Polresta Barelang turut diterjunkan untuk memperkuat proses pemadaman di lapangan.

- Advertisement -

Dengan peralatan yang memadai dan sinergi antar personel, upaya pemadaman terus dilakukan secara intensif hingga api dapat dikendalikan. Berdasarkan data sementara, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai ± 4 hektare dan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol. Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa respon cepat menjadi faktor utama dalam mencegah kebakaran meluas.

“Personel bergerak cepat begitu menerima informasi dari masyarakat. Sinergi antara Polda Kepri dan Polresta Barelang di lapangan menjadi kunci dalam mengendalikan kebakaran sehingga tidak berdampak lebih luas,” ujarnya.

Selain melakukan pemadaman, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi cuaca yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Salah satu pengelola Pantai Nirwana menyampaikan apresiasi atas kesigapan aparat dalam menangani kebakaran tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Satuan Brimob Polda Kepri bersama jajaran Polresta Barelang yang telah cepat membantu memadamkan kebakaran di lokasi kami, sehingga api tidak meluas,” ungkapnya.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan agar dapat menghubungi Call Center 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play dan App Store.