Kasus Pelecehan Seksual di Lebak: Korban Minta Kepastian Hukum

- Writer

Jumat, 11 April 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Nusantara Media – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang remaja berinisial YY asal Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, kembali mencuat ke permukaan. Korban diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang pria berinisial IS di kosan YY pada 22 Juli 2024.

Korban berinisial YY, seorang perempuan berusia 29 tahun, didampingi oleh kuasa hukum Advokat Wildan Hakim, S.H & Fathner.

YY melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polres Lebak pada 30 Oktober 2024, dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/194/X/2024/SPKT/POLRES LEBAK/POLDA BANTEN. Namun, hingga kini, proses hukum terkait kasus tersebut belum menunjukkan kejelasan.

Kejadian pelecehan seksual terjadi pada 22 Juli 2024, dan laporan resmi dibuat pada 30 Oktober 2024. Korban kembali mendatangi Polres Lebak pada 11 April 2025 untuk meminta kepastian hukum.

Kasus ini terjadi di Kabupaten Lebak, Banten, dan laporan resmi disampaikan di kantor kepolisian Polres Lebak.

Baca Juga :  Polda Banten Tingkatkan Keamanan Wisatawan Selama Libur

Korban merasa terpuruk dan trauma akibat kejadian tersebut, serta menginginkan keadilan dan perlindungan hukum. Proses hukum yang lambat membuatnya merasa tidak mendapatkan keadilan.

Kuasa hukum Wildan Hakim menegaskan bahwa pihak kepolisian harus segera menaikkan status kasus ini ke tahap selanjutnya, termasuk menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku IS.

“Semoga secepatnya proses hukum dan kepastian kasus ini benar-benar dijalankan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Advokat Wildan Hakim.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaikan Jalan Poros Kabupaten, Bukti Kekuatan Gotong Royong
Balita Hanyut di Sungai Cikihiang Pandeglang Meninggal Dunia
Dua Keluarga di Serang Terima Rumah Baru Rehabilitasi RTLH
Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan,
Pengaduan Warga Berujung Penutupan Tambak di Pandeglang
Satresnarkoba Polresta Tangerang Amankan 94.450 Butir Obat Terlarang
Gubernur Banten Ajak Warga Aktif Memilih 19 April
Pemprov Banten Siap Sukseskan Latsitardanus XLV 2025
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 18:12 WIB

Perbaikan Jalan Poros Kabupaten, Bukti Kekuatan Gotong Royong

Jumat, 18 April 2025 - 17:19 WIB

Balita Hanyut di Sungai Cikihiang Pandeglang Meninggal Dunia

Kamis, 17 April 2025 - 21:45 WIB

Dua Keluarga di Serang Terima Rumah Baru Rehabilitasi RTLH

Kamis, 17 April 2025 - 14:08 WIB

Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan,

Kamis, 17 April 2025 - 12:43 WIB

Pengaduan Warga Berujung Penutupan Tambak di Pandeglang

Berita Terbaru

Batam

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:20 WIB

Nasional

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 Apr 2025 - 18:40 WIB

Nasional

Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH

Jumat, 18 Apr 2025 - 12:51 WIB