Kasus Pelecehan Seksual di Lebak: Korban Minta Kepastian Hukum

- Writer

Jumat, 11 April 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Nusantara Media – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang remaja berinisial YY asal Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, kembali mencuat ke permukaan. Korban diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang pria berinisial IS di kosan YY pada 22 Juli 2024.

Korban berinisial YY, seorang perempuan berusia 29 tahun, didampingi oleh kuasa hukum Advokat Wildan Hakim, S.H & Fathner.

YY melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polres Lebak pada 30 Oktober 2024, dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/194/X/2024/SPKT/POLRES LEBAK/POLDA BANTEN. Namun, hingga kini, proses hukum terkait kasus tersebut belum menunjukkan kejelasan.

Kejadian pelecehan seksual terjadi pada 22 Juli 2024, dan laporan resmi dibuat pada 30 Oktober 2024. Korban kembali mendatangi Polres Lebak pada 11 April 2025 untuk meminta kepastian hukum.

Kasus ini terjadi di Kabupaten Lebak, Banten, dan laporan resmi disampaikan di kantor kepolisian Polres Lebak.

Baca Juga :  Banjir Melanda Kampung Lebak Tanjung, Warga Siaga dan Tanggap

Korban merasa terpuruk dan trauma akibat kejadian tersebut, serta menginginkan keadilan dan perlindungan hukum. Proses hukum yang lambat membuatnya merasa tidak mendapatkan keadilan.

Kuasa hukum Wildan Hakim menegaskan bahwa pihak kepolisian harus segera menaikkan status kasus ini ke tahap selanjutnya, termasuk menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku IS.

“Semoga secepatnya proses hukum dan kepastian kasus ini benar-benar dijalankan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Advokat Wildan Hakim.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Turun ke Pasar, Cek Harga dan Stok Beras
Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 35 Paket Besar Ganja Diselundupkan dalam Motor Vespa
Pangdam III/Siliwangi Tutup TMMD ke-126 di Pandeglang: Jalan Baru 970 Meter Resmi Dibuka
Penanaman Jagung Hibrida oleh Bumdes Rahayu Didukung Kapolsek Cikeusik
Kontroversi Proyek PISEW di Desa Sangiang: Dugaan Setoran 30% dan Ketidaklibatan Tim Pengawas
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Cimandiri Mundur Massal
Bidpropam Polda Banten Panen Jagung 1 Hektar, Dukung Asta Cita Prabowo untuk Ketahanan Pangan Nasional
GERMALA-K Demo Keras di Depan BPJN Banten: Bongkar Penggunaan Pasir Laut di Proyek Jalan Rp12,27 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 16:08 WIB

Unit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Turun ke Pasar, Cek Harga dan Stok Beras

Kamis, 6 November 2025 - 14:06 WIB

Pangdam III/Siliwangi Tutup TMMD ke-126 di Pandeglang: Jalan Baru 970 Meter Resmi Dibuka

Kamis, 6 November 2025 - 13:36 WIB

Penanaman Jagung Hibrida oleh Bumdes Rahayu Didukung Kapolsek Cikeusik

Rabu, 5 November 2025 - 22:21 WIB

Kontroversi Proyek PISEW di Desa Sangiang: Dugaan Setoran 30% dan Ketidaklibatan Tim Pengawas

Rabu, 5 November 2025 - 21:28 WIB

Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Cimandiri Mundur Massal

Berita Terbaru