Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

- Writer

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Nusantara Media –

Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/5/25).

Baca Juga :  Polsek Cikupa Amankan Enam Pelaku Pengrusakan

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

Baca Juga :  Karyawan Minimarket di Tangerang Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur di Toilet, Iming-Iming Top Up Game Gratis

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.

“Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri
akan selalu hadir untuk melindungi
setiap warga negara dan tidak ada
ruang tempat bagi aksi premanisme di
negara hukum Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugat Sikap Kejati Kepri, Ketua BPI KPNPA RI: Jangan Nodai Institusi Hukum dengan Sikap Pengecut!
Korban Pelecehan Dokter di RSUD Cabangbungin Lapor Polisi, Tuntut Keadilan
Suami di Prabumulih Bacok Istri hingga Tewas, Adik Ipar Terluka
Sat PJR Amankan 4 Kg Ganja Saat Patroli
PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan
Pesawat Batik Air Mendarat Miring di Tengah Badai Jakarta, Pilot Berhasil Selamatkan Penumpang
Wartawan Diintimidasi? Hasuri: Tindakan Kriminal, Penjara 2 Tahun Menanti!
Kasus Lahan Sport Center Banten mangkrak di Kejati Banten, Mahasiswa Desak Kejagung Ambil alih

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 16:33 WIB

Gugat Sikap Kejati Kepri, Ketua BPI KPNPA RI: Jangan Nodai Institusi Hukum dengan Sikap Pengecut!

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:50 WIB

Korban Pelecehan Dokter di RSUD Cabangbungin Lapor Polisi, Tuntut Keadilan

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:16 WIB

Suami di Prabumulih Bacok Istri hingga Tewas, Adik Ipar Terluka

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:28 WIB

Sat PJR Amankan 4 Kg Ganja Saat Patroli

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:55 WIB

PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

Berita Terbaru