Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

- Writer

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Nusantara Media –

Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/5/25).

Baca Juga :  Kapolri Sapa Pemudik di Kalikangkung

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

Baca Juga :  Inspirasi dari Anak Usia 10 Tahun yang Gemoy di Depok

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.

“Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri
akan selalu hadir untuk melindungi
setiap warga negara dan tidak ada
ruang tempat bagi aksi premanisme di
negara hukum Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemalsuan Air Minum Le Minerale: Polres Metro Bekasi Ungkap Produk Ilegal di Depot Air Isi Ulang
Pemuda Panca Marga Dapat Dukungan Penuh Kemhan dan TNI-POLRI untuk Revitalisasi Organisasi
Mahasiswa di Pamulang Kehilangan Motor Akibat Aksi Pencurian, Terekam CCTV
Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Tiga Siswa SD
BMKG Keluarkan Prakiraan Cuaca Jabodetabek 20-21 Mei 2025
Sasar Konsumen di Bawah Umur, Pengedar Hexymer dan Tramadol di Dibekuk Polsek Mauk
Subdit Jatanras PMJ Tangkap Ketua Ormas FBR Bojongsari
Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 04:45 WIB

Pemalsuan Air Minum Le Minerale: Polres Metro Bekasi Ungkap Produk Ilegal di Depot Air Isi Ulang

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:01 WIB

Pemuda Panca Marga Dapat Dukungan Penuh Kemhan dan TNI-POLRI untuk Revitalisasi Organisasi

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:27 WIB

Mahasiswa di Pamulang Kehilangan Motor Akibat Aksi Pencurian, Terekam CCTV

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:08 WIB

Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Tiga Siswa SD

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:48 WIB

BMKG Keluarkan Prakiraan Cuaca Jabodetabek 20-21 Mei 2025

Berita Terbaru