DPRD Mangkir, Hearing JPMI Terkait CV Gary Setiawan Makmur Soal Karantina Sapi di Panimbang Tanpa Jawaban

- Writer

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara media

Jajaran Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Banten menyayangkan sikap DPRD Kabupaten Pandeglang yang mangkir dari audiensi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat, 13 Juni 2025.

Audiensi ini bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh CV. Gari Setiawan Makmur (CV. GSM), perusahaan yang berlokasi di perbatasan Kecamatan Panimbang dan Sobang, Desa Mekarsari, Pandeglang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPW JPMI Banten menyoroti operasional CV. GSM yang diduga mencemari lingkungan dan tidak memiliki izin resmi. Perusahaan ini disebut tidak memenuhi standar karantina hewan, khususnya untuk jumlah sapi yang ditampung.

Baca Juga :  Penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Tunanetra di Desa Rancaseneng

Ketidaksesuaian kapasitas ternak ini berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat sekitar. “Kami menduga ada pelanggaran izin lingkungan dan standar operasional,” ungkap Entis Sumantri, Koordinator Wilayah DPW JPMI Banten.

Entis Sumantri, yang akrab disapa Tayo, menyatakan kekecewaannya atas sikap DPRD Pandeglang. Saat jam kerja, tidak ada satu pun anggota DPRD yang menemui massa audiensi. “Ini ironis. Wakil rakyat seharusnya peduli pada aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menduga adanya kolusi antara DPRD, pemerintah daerah, dan CV. GSM, yang menunjukkan keberpihakan pada perusahaan ketimbang masyarakat.

DPW JPMI Banten menegaskan bahwa mereka mendukung investasi di Pandeglang, tetapi investor harus pro-rakyat dan tidak merugikan masyarakat. Mereka menuntut DPRD dan pihak terkait segera menertibkan CV. GSM,

Baca Juga :  Diduga Audio Kades Pamarayan Mencoba Mengelabui Publik Terkait Dugaan Pengerjaan Paving Blok Disinyalir Asjad

memastikan izin lingkungan sesuai, dan menyelesaikan dampak lingkungan secara bijaksana sesuai undang-undang. “Kami akan mengawal kasus ini hingga ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Badan Karantina Ikan dan Tumbuhan, BKPM, hingga Presiden RI,” kata Entis.

Sebagai agen pengawas sosial, DPW JPMI Banten berkomitmen mengawal isu ini demi kepentingan masyarakat. Mereka menekankan pentingnya investor yang mendukung ekonomi daerah tanpa mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan warga.

“Kami akan terus menyuarakan keluhan masyarakat dan memastikan penegakan hukum,” pungkas Entis.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karyawan Minimarket di Tangerang Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur di Toilet, Iming-Iming Top Up Game Gratis
Wakapolresta Tangerang Pimpin Apel Pagi, Tekankan Personel Jadi Teladan Masyarakat
Pondok Pesantren Al Inayah Gelar Milad ke-5 dan Khotmil Qur’an Wal Kutub Meriah di Kampung Sawit Cikeusik
Koramil 0111/Pagelaran Gelar Diklatsar Pramuka Saka Wira Kartika 2025
Korem 064/Maulana Yusuf Dukung Penuh Translokasi Badak Jawa di Ujung Kulon
Kebakaran Hebat Melanda 6 Ruko di Taman Kotabumi Tangerang,
WASPADA POTENSI CUACA DI WILAYAH BANTEN
Konflik Agraria Rancapinang: Warga vs TNI AD Memanas

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 16:29 WIB

Karyawan Minimarket di Tangerang Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur di Toilet, Iming-Iming Top Up Game Gratis

Senin, 16 Juni 2025 - 12:07 WIB

Wakapolresta Tangerang Pimpin Apel Pagi, Tekankan Personel Jadi Teladan Masyarakat

Senin, 16 Juni 2025 - 11:35 WIB

Pondok Pesantren Al Inayah Gelar Milad ke-5 dan Khotmil Qur’an Wal Kutub Meriah di Kampung Sawit Cikeusik

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:18 WIB

Koramil 0111/Pagelaran Gelar Diklatsar Pramuka Saka Wira Kartika 2025

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Korem 064/Maulana Yusuf Dukung Penuh Translokasi Badak Jawa di Ujung Kulon

Berita Terbaru