Bekasi, Nusantara media –
Inspektorat Kabupaten Bekasi memeriksa Wakil Sekretaris National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi, Bustomi, terkait penggunaan dana hibah 2024. Pemeriksaan menyoroti pos pengeluaran seperti pembinaan atlet, pengadaan alat, dan akomodasi.
Inspektorat menemukan transaksi penarikan dana dari rekening organisasi antara 12-19 Februari 2024. Bustomi mengaku tidak mengetahui tujuan dan lokasi pengambilan dana tersebut. “Saya hanya memberikan keterangan sebagai Wakil Sekretaris. Hasil resmi akan disampaikan Inspektorat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bustomi berharap aparat penegak hukum segera mengusut kasus ini. Banyak atlet kecewa karena dana hibah seharusnya mendukung pembinaan, bukan memicu konflik. Beberapa atlet bahkan mendapat ancaman pencoretan dari ketua NPCI. “Atlet merasa terzalimi. Saya harap ada keadilan,” tambah Bustomi.
Ketua DPC XTC SexyRoad Indonesia Kabupaten Bekasi, Gilang Kardinan, menegaskan dukungan untuk atlet disabilitas. Pihaknya mengawal kasus ini melalui aksi solidaritas berbasis kemanusiaan. “Kami akan mengawal sampai tuntas. Ini soal keadilan,” tegas Gilang.
Banyak anggota XTC prihatin melihat atlet disabilitas menghadapi intimidasi. Laporan ke KPK pun mendapat dukungan luas dari masyarakat.
Gilang menegaskan pentingnya melaporkan kasus ini ke KPK. “Jika tidak dilaporkan, masalah ini tak akan selesai. Korbannya adalah atlet disabilitas,” ujarnya. XTC SexyRoad Indonesia tidak hanya bergerak sebagai organisasi otomotif, tetapi juga memperjuangkan hak kelompok termarjinalkan.
Penulis : David