Lingga, Nusantara Media – Insiden memalukan melibatkan oknum guru di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, yang kini bertambah parah. Saudara SR, oknum guru SDN 015 Senayang, Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, diduga mencoba menyogok seorang wartawan dengan tawaran uang agar menghentikan investigasi perselingkuhan yang terbongkar.
Pesan WhatsApp provokatif itu dikirimkan S kepada wartawan pada Jumat (19/9/2025). Isinya: “Berape yang harus saye bantu bang untuk menyelesaikan ini Bang.” Pesan ini datang tak lama setelah pemberitaan eksklusif media ini pada Kamis (18/9/2025) berjudul “Dua Orang Oknum Guru SDN di Desa Pulau Medang, Kec. Katang Bidare Kepergok Kepala Dusun Sedang Bermesraan.”
Pemberitaan tersebut mengungkap bagaimana SR dan rekan kerjanya, DS, kedapatan beradegan mesra oleh Kepala Dusun setempat. Kejadian ini langsung mencuri perhatian warga lokal, yang menilai perilaku oknum ASN tersebut merusak citra pendidikan di daerah terpencil Pulau Medang.
Wartawan yang menerima pesan tersebut, Lingga, mengecam keras sikap SR. “Tentu saja pesan WhatsApp tersebut terkesan telah merendahkan kinerja wartawan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kontrol sosial. Tegas saya katakan, sikap saudara S itu saya nilai telah menghina dan merendahkan tugas jurnalis,” ujar Lingga dalam pernyataan resminya.
Lebih lanjut, Lingga menilai pertanyaan SR yang bernuansa tawaran uang itu berbau suap.
Kasus ini bukan hanya soal dugaan perselingkuhan semata, tapi kini berpotensi melibatkan pelanggaran etik berat sebagai ASN. “Tentu saja sikap Safri yang terkesan ingin menyogok wartawan ini, menambah daftar pelanggaran yang semakin menyudutkannya,” tambah Lingga.
Namun, sumber di lingkungan sekolah menyebutkan bahwa insiden ini telah menjadi pembicaraan hangat di kalangan guru dan orang tua siswa, yang khawatir akan dampaknya terhadap kualitas pendidikan di SDN 015 Senayang.
TribunSatu.com terus memantau perkembangan kasus ini. Kejadian seperti ini tidak hanya merendahkan marwah profesi guru, tapi juga menantang integritas jurnalisme sebagai pengawas publik. Semoga menjadi pelajaran berharga agar pelanggaran serupa tidak terulang, demi menjaga kebersihan birokrasi pendidikan di tanah air.
Penulis : Awang Sukowati