TANGERANG, NUSANTARA MEDIA – Memasuki hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang terus mengingatkan masyarakat agar disiplin mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas, khususnya penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk keselamatan (safety belt) bagi pengemudi maupun penumpang mobil.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Serang KM 12, Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (4/11/2026). Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan pengendara yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan penggunaan perlengkapan keselamatan.

Petugas kemudian memberikan imbauan dan edukasi kepada pengguna jalan mengenai pentingnya menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara. Pengendara sepeda motor diingatkan untuk mengenakan helm berstandar SNI serta mengencangkan tali pengikat dengan benar.

- Advertisement -
Advertisement

Sementara itu, pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat diimbau selalu mengenakan sabuk keselamatan selama perjalanan, baik ketika menempuh jarak jauh maupun jarak dekat.

Penggunaan helm dan sabuk keselamatan merupakan bagian penting dari upaya melindungi diri ketika terjadi kecelakaan lalu lintas. Kedua perlengkapan tersebut dapat membantu mengurangi risiko cedera apabila digunakan dengan benar.

Kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas juga diharapkan tumbuh dari diri setiap pengguna jalan, bukan semata-mata karena adanya petugas yang melakukan pengawasan.

Melalui edukasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa keselamatan berkendara merupakan kebutuhan bersama. Kedisiplinan sederhana, seperti mengenakan helm dan memasang sabuk keselamatan, menjadi langkah penting dalam mencegah risiko fatal di jalan raya.

Baca Juga Tepis Isu Anak Krakatau, Dandim Pandeglang Pastikan Pantai Carita Aman, Wisatawan Puji Kebersihan Pantai

Operasi Patuh Maung 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum secara proporsional terhadap pelanggaran lalu lintas.

Melalui pelaksanaan operasi tersebut, Polresta Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas serta membangun budaya berkendara yang aman dan tertib.

Masyarakat juga diingatkan agar selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya dalam setiap perjalanan.

Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan menggunakan helm SNI, mengenakan sabuk keselamatan, dan menaati peraturan, pengguna jalan turut berperan dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.