Hampir tiga tahun pembangunan Tol Serang-Panimbang Seksi 3 Fase 2 (Cileles-Panimbang), proyek strategis nasional, berjalan, warga terdampak di Kecamatan Panimbang mengeluhkan kerugian fisik dan janji kosong dari pelaksana proyek.
Salah satu warga pemilik rumah kontrakan di Kampung 6, Desa Gombong, mengungkapkan rasa dirugikan oleh pihak Konsorsium (KSO) pelaksana proyek yang melibatkan PT PP (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Mitra Wahana Sejahtera (MWT). “Sudah beberapa kali saya menanyakan dan meminta pertanggungjawaban, jawabannya selalu ‘nanti-nanti’,” keluhnya kepada media, Sabtu (31/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyatakan sejak proyek berjalan, rumahnya tak lagi berani ditempati akibat goncangan hebat dari pemancangan dan aktivitas alat berat. Dampaknya, beberapa dinding rumah mengalami retakan dan kerontokan. “Tolong pihak proyek segera bertanggung jawab. Jika tidak, saya yakin warga lain siap mendatangi kantor KSO di Jalan Raya Panimbang/Teluklada Kampung Soge,” tegasnya.
Kekhawatiran warga makin dalam dengan pengakuan seorang mantan anggota tim KSO. Ia mengungkapkan kondisi internal KSO yang sedang tidak baik-baih saja. “Banyak tim, termasuk keamanan, sudah dihentikan tanpa kepastian dan belum dibayar upahnya. Boro-boro mikirin ganti rugi warga,” ujarnya, sambil meminta maaf dan menyarankan warga langsung ke kantor KSO.
Keluhan warga ini menyoroti dampak sosial pembangunan infrastruktur strategis.
Penulis : Tayo