Pandeglang,  Nusantara Media – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB 212) Kabupaten Pandeglang resmi mengirimkan surat pemberitahuan rencana aksi kepada Pemerintah Kecamatan Labuan.

Dalam surat bernomor 002/DPC.G-212/N/2026 tertanggal 3 Mei 2026 tersebut, GAIB 212 menyatakan akan menggelar aksi damai pada Kamis, 7 Mei 2026 pukul 13.00 WIB di Kantor Kecamatan Labuan.

Eman Dede, yang menandatangani surat sebagai perwakilan, menyebutkan aksi ini melibatkan 500 massa dan membawa peralatan seperti sound system, spanduk, serta atribut lainnya.

- Advertisement -


Menurut surat tersebut, GAIB 212 menduga terjadi sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG SPPG Labuan #004 dan SPPG Caringin Labuan Mandiri, antara lain:

Dugaan mark-up komoditi menu MBG.

Tidak menyerap tenaga kerja lokal secara maksimal.

Dugaan konspirasi busuk terhadap program pemerintah.

Pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dikeluarkan BGN.

Pencemaran lingkungan akibat limbah SPPG.

“Kami meminta pihak BGN/Satgas BGN Kabupaten Pandeglang menindak tegas atau mengevaluasi dapur SPPG di Kecamatan Labuan yang tidak sesuai SOP BGN,” tulis surat tersebut.